
AXIALNEWS.id | Sekian lama akhirnya, Pemko Binjai menerima 2.280 persil Sertifikat Tanah dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Binjai, Senin (10/3/2025).
Sertifikat diterima Walikota Binjai Amir Hamzah dari Kepala BPN Kota Binjai Mahyu Danil di kantor walikota.
Disaksikan Wakil Walikota Binjai Hasanul Jihadi dan Kepala BPKPD Kota Binjai Erwin Toga Purba.
Amir Hamzah berterima kasih dan mengapresiasi Badan Pertanahan Binjai atas diserahkannya sertifikat tanah yang menandakan legalnya aset kepemilikan Pemko Binjai.
“Terima kasih sekali lagi atas bantuan BPN Kota Binjai terhadap penertiban aset Pemerintah Kota Binjai,” sebut Amir.
Kepala BPN Binjai Mahyu Danil turut berterimakasih atas dukungan dan kerjasama dari Pemko Binjai yang telah ikut aktif dalam berbagai pelayanan masyarakat.
Ia juga berharap kerjasama antara BPN dan Pemko Binjai tetap terjalin dengan baik, sehingga program ke depannya terlaksana.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: R Hamdani