AXIALNEWS.id – Langkat | 20 judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Langkat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2022, ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Langkat, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Selasa (16/11/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga dan Antoni.
Dari 20 judul Ranperda, 8 Ranperda inisiatif DPRD Langkat dan 12 Ranperda berasal dari Pemkab Langkat.
Berikut 8 Ranperda inisiatif DPRD Langkat.
Ranperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif bagi koperasi dan usaha kecil dan menengah. Ranperda tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan. Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Ranperda tentang perkebunan dan petani plasma. Ranperda tentang perlindungan dan pengawasan orang dengan gangguan jiwa. Ranperda tentang BUMD rumah potong hewan. Ranperda tentang penyelenggaraan hotel, penginapan dan rumah kos.
Sedangkan 12 Ranperda Pemkab Langkat sebagai berikut.
Ranperda tentang perubahan atas Perda No.6 tahun 2013 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal. Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No.1 tahun 2011 tentang pajak daerah. Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda No.1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum. Ranperda tentang perubahan atas Perda No.2 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha.