284 Guru di Langkat Terima SK PPPK Tahap II, Afandin Sampaikan 4 Pesan

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin SH menyerahkan SK PPPK Tahap II kepada perwakilan guru, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (6/7/2022). (Foto Diskominfo Langkat)

AXIALNEWS.id –[dibaca: eksil nius]– Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin SH menyerahkan Surat Keputusan Bupati Langkat No: 810-77/K/2022 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II kepada 284 guru, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (6/7/2022).

SK PPPK diterima secara simbolis kepada tiga orang perwakilan, yakni Suherman SPd asal SD Negeri 057743 Pasar Lai Padang Cermin Kecamatan Selesai.

Baca Juga  Bupati Langkat Menerima Audiensi Pengurus Al Wasliyah dan PPP

Citra Dellararina Pinem SPd asal SD Negeri 050590 Padang Cermin Kecamatan Selesai dan Sudiono SPd asal SD Negeri Emplasment Cinta Raja Kecamatan Secanggang.

Plt Bupati Langkat pada arahannya berpesan ASN PPPK untuk terus meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri dengan selalu:

  1. Berkomitmen dan menjaga moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai Aparatur Sipil Negara.
  2. Memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi.
  3. Memahami posisi, peran tugas, fungsi dan kewenangan instansi masing masing.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan pengawasan serta mampu bekerjasama dalam tugas sebagai aparatur pemerintah.
Baca Juga  Hotel di Medan Diminta Bobby Gunakan Produk UMKM Lokal

Afandin juga menjelaskan bahwa aparatur pemerintah yang sejati adalah aparatur yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima. Melainkan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani.

Baca Juga  Berkah Ramadhan, Doa Bersama Ratusan Yatim Piatu untuk Terbit Rencana PA

“Sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh pegawai tersebut,” sebutnya.

Baca laman selanjutnya…

Halaman: 1 2
Berita Lainnya

Contact Us