AXIALNEWS.id –[dibaca: eksil nius]– Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin SH menyerahkan Surat Keputusan Bupati Langkat No: 810-77/K/2022 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II kepada 284 guru, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (6/7/2022).
SK PPPK diterima secara simbolis kepada tiga orang perwakilan, yakni Suherman SPd asal SD Negeri 057743 Pasar Lai Padang Cermin Kecamatan Selesai.
Citra Dellararina Pinem SPd asal SD Negeri 050590 Padang Cermin Kecamatan Selesai dan Sudiono SPd asal SD Negeri Emplasment Cinta Raja Kecamatan Secanggang.
Plt Bupati Langkat pada arahannya berpesan ASN PPPK untuk terus meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri dengan selalu:
Afandin juga menjelaskan bahwa aparatur pemerintah yang sejati adalah aparatur yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima. Melainkan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani.
“Sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh pegawai tersebut,” sebutnya.