
Pj Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Binjai, Joko Waskitono serahkan sertifikat halal kepada salah satu pelaku UMKM kuliner. (Diskominfo Binjai)
AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — Pelaku UMKM Kuliner di Kota Binjai menerima sertifikat halal dari Lembaga Halal Center Cendikia Muslim dan Pemerintah Kota Binjai, Kamis (12/1/2023) di Kantor Walikota Binjai.
Turut hadiri Pj Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Binjai, Joko Waskitono. Ia menyampaikan sertifikat halal yang diberikan kepada 34 pelaku UMKM, bentuk perlindungan pemerintah kepada konsumen muslim.
“Dengan sertifikasi halal, konsumen akan lebih tenang dalam mengkonsumsi atau memakai suatu produk,” ujarnya.
Ia pun meminta pelaku usaha yang telah menerima sertifikat halal untuk tidak terlena, jangan sampai sudah dapat sertifikat halal, dibiarkan begitu saja. Para pelaku usaha harus berkomitmen menjaga kesinambungan halal produk yang diproduksi. “Pelaku usaha juga harus menggunakan bahan-bahan yang halal, dan menghindari bahan-bahan yang tidak halal,” ucap Joko Waskitono.
Pemerintah saat ini tengah berupaya menuntaskan tersertifikasinya seluruh produk makanan dan minuman halal, sekaligus mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia.
“Melalui penyerahan ketetapan halal bagi UMKM yang diselenggarakan hari ini, besar harapan saya, agar kita semua mampu berkomitmen mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal dengan mudah dan cepat, terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman di kota Binjai,” terang Joko.
Turut hadir Kadis Koperasi Kota Binjai Megang Sitepu, serta perwakilan lembaga halal center cendikia muslim Yuswin Iskandar Yuslan, dan para pelaku UMKM kuliner Kota Binjai.(*)
Reporter: M Surbakti
Editor: R Hamdani