75 Destinasi Bebas Visa & VOA: Jelajah Dunia dengan Paspor Indonesia 

Ilustrasi paspor Indonesia. (Sumber: HaiBunda)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Kabar baik bagi penggemar traveling yang berencana ke luar negeri. Ada update terkini negara-negara atau destinasi yang bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Tentu update bebas visa untuk paspor Indonesia ini bisa menjadi pertimbangan bagi kamu yang ingin menjelajahi berbagai destinasi di dunia tanpa harus mengurus visa.

Visa sendiri adalah izin yang diberikan oleh negara tujuan kepada orang asing untuk memasuki dan tinggal di wilayahnya selama periode tertentu.

Meskipun visa tidak menandakan kewarganegaraan, izin ini memungkinkan pemegangnya untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti wisata, bisnis, studi, atau bekerja di negara yang bersangkutan.

Baca Juga  Polres Langkat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Ada baiknya pula, kamu dapat mengecek terlebih dahulu mengenai persyaratan visa negara sebagai pemegang paspor hijau Indonesia. Perhatikan pula biaya, durasi tinggal, dan jenis tujuan perjalanan kamu.

Berikut 75 daftar negara-negara atau destinasi yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, seperti yang dikutip dari Henley Passport Index.

Bebas Visa

  • Angola
  • Barbados
  • Belarus
  • Brasil
  • Brunei Darussalam
  • Chile
  • Dominika
  • Ekuador
  • Fiji
  • Filipina
  • Gambia
  • Guyana
  • Haiti
  • Hong Kong
  • Iran
  • Jepang (pakai e-paspor)
  • Kazakhstan
  • Kenya
  • Kepulauan Cook
  • Kiribati
  • Kolombia
  • Laos
  • Madagaskar
  • Makau
  • Malaysia
  • Mali
  • Mikronesia
  • Maroko
  • Mozambik
  • Myanmar
  • Namibia
  • Niue
  • Oman
  • Peru
  • Rwanda
  • Saint Kitts dan Nevis
  • Serbia
  • Singapura
  • Saint Vincent dan Grenadines
  • Suriname
  • Tajikistan
  • Thailand
  • Turki
  • Uzbekistan
  • Vietnam
Baca Juga  Kapolri Minta Penyelundupan Ilegal PMI Dicegah

Visa on Arrival
Visa on Arrival (VOA) adalah jenis visa yang dikeluarkan langsung oleh otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan orang asing di bandara, pelabuhan, atau pos pemeriksaan perbatasan.

Berbeda dengan visa biasa yang harus diajukan di kedutaan besar atau konsulat negara tujuan sebelum keberangkatan. Berikut adalah daftar negara yang menyediakan Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia.

  • Armenia
  • Azerbaijan
  • Burundi
  • Djibouti
  • Ethiopia
  • Guinea-Bissau
  • Kepulauan Marshall
  • Kirgistan
  • Komoro
  • Malawi
  • Maladewa
  • Mauritania
  • Mauritius
  • Nepal
  • Nikaragua
  • Palau
  • Papua Nugini
  • Qatar
  • Samoa
  • Seychelles
  • Sierra Leone
  • Somalia
  • Cape Verde atau Tanjung Verde
  • Tanzania
  • Timor Leste
  • Tuvalu
  • Yordania
  • Zimbabwe
Baca Juga  Kapolri Tekankan Berantas TPPO di ASEAN SOMTC Leaders

Electronic Travel Authorization (eTA)
Ada pula Electronic Travel Authorization (eTA), yang merupakan dokumen digital yang diperlukan bagi WNI dan dapat diperoleh secara online sebelum perjalanan ke negara tujuan. Berikut adalah daftar negara yang memerlukan eTA bagi WNI.

  • Pakistan
  • Sri Lanka. (*)

Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us