AXIALNEWS.id – Langkat | Delapan (8) judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Langkat diusulkan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat tahun 2022, hasilnya disepakati pada rapat paripurna DPRD Langkat yang digelar secara internal, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Rabu (3/11/2021).
Delapan judul Ranperda inisiatif sebagai berikut;
Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni, yang memimpin rapat mengatakan, delapan judul ini nantinya akan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2022 bersama Ranperda Pemerintah Kabupaten Langkat.
Usai memberikan penjelasan terhadap delapan judul Ranperda inisiatif DPRD, Antoni berharap tahapan-tahapan dan proses Ranperda selanjutnya dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
“Semuanya harus mengacu kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.