8 Ranperda DPRD Langkat Disepakati “Tambah PAD”

Rapat paripurna DPRD Langkat yang digelar secara internal, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Rabu (3/11/21).
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id – Langkat | Delapan (8) judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Langkat diusulkan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat tahun 2022, hasilnya disepakati pada rapat paripurna DPRD Langkat yang digelar secara internal, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga  Gubsu Ajak Semua Pihak Surplus Bahan Pangan

Delapan judul Ranperda inisiatif sebagai berikut;

  1. Ranperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif bagi koperasi dan usaha kecil dan menengah.
  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
  3. Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan.
  4. Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
  5. Ranperda tentang perkebunan dan petani plasma.
  6. Ranperda tentang perlindungan dan pengawasan orang dengan gangguan jiwa.
  7. Ranperda tentang BUMD rumah potong hewan.
  8. Ranperda tentang penyelenggaraan hotel penginapan dan rumah kos.
Baca Juga  Wartawan Langkat Diteror OTK, Mobilnya Rusak Dilempari

Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni, yang memimpin rapat mengatakan, delapan judul ini nantinya akan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2022 bersama Ranperda Pemerintah Kabupaten Langkat.

Usai memberikan penjelasan terhadap delapan judul Ranperda inisiatif DPRD, Antoni berharap tahapan-tahapan dan proses Ranperda selanjutnya dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga  Sah, Perda APBD Kabupaten Langkat Rp1,9 Terliun Lebih

“Semuanya harus mengacu kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Halaman: 1 2
Berita Lainnya

Contact Us