Air Mata Kanti, Wanita Berusia 62 Tahun di Balik Pembongkaran Sarang Narkoba

Prosesi alat berat merobohkan bangunan kosong yang selama ini dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, Rabu (27/8/25) di Jalan Flamboyan Raya Lingkungan XII dan Jalan Raharja, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Tatapan Kanti (62) tak lepas dari garang backhoe loader yang merobohkan dinding demi dinding bangunan tuanya di Jalan Raharja, kawasan Flamboyan Raya, Rabu (27/8/2025).

Di sampingnya, sang adik, Ngadisa (60) hanya bisa menarik napas panjang, lalu diam menatap reruntuhan yang kian rata dengan tanah.

Setiap kali tembok jatuh berdebam, ingatan mereka melompat ke masa lalu: pada bapak dan ibu yang pernah tinggal di rumah itu, tempat kenangan keluarga mereka bertumbuh.

“Ini rumah bapak ibuku dulu… sudah lama kosong. Tapi walau dibongkar, aku senang, bersih jadinya. Aku nangis karena ingat orang tua,” ucap Kanti dengan suara bergetar.

Baca Juga  Mobil Pasar Murah Keliling Diminati Warga dan Jaga Stabilitas Harga

Dua bangunan di Kelurahan Tanjung Sari Lingkungan 12 itu memang sudah lama terbengkalai.

Pertama di tepi sungai, dulunya rumah kos dengan 24 ruangan, kini menjadi sarang pemakai narkoba. Di lokasi itu, tim bahkan menemukan bong di sejumlah ruangan sebelum pembongkaran dimulai.

Bangunan kedua, milik Kanti dan Ngadisa di Jalan Raharja, juga lama ditinggalkan.
Selama kosong, bangunan tidak beratap itu berubah jadi lokasi gelap: narkoba, pembuangan sampah, hingga tempat singgah gelandangan.

Teks Foto: Momen Kanti (62) dan adiknya, Ngadisa (60) menyaksikan perobohan bangunan tua, Rabu (27/8/25) di Jalan Raharja, kawasan Flamboyan Raya, Kota Medan. (axialnews)

Warga resah. Aspirasi mereka disampaikan langsung kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat kegiatan Sapa Warga di Medan Selayang pekan lalu.

Tak butuh waktu lama, Pemko Medan turun tangan. Tiga unit alat berat Dinas SDABMBK dikerahkan, satu per satu bangunan bermasalah itu dihancurkan.

Baca Juga  Safari Ramadan Pemko Medan Menjalin Silaturahmi ke Masyarakat

Rico menegaskan, langkah ini tindakan preventif. “Kami tidak ingin memberi ruang, kesempatan, bagi penyalahgunaan narkoba. Ini untuk pencegahan. Kita runtuhkan bangunan yang bisa disalahgunakan,” ujarnya.

Meski penuh emosi, Kanti dan Ngadisa justru mendukung pembongkaran itu.
Bahkan, Kanti dan Ngadisa sendiri yang meminta bangunan itu diruntuhkan.
Mereka tahu, demi kebaikan bersama, bangunan tua yang sarat kenangan itu harus dikorbankan.

Baca Juga  Kabar Baik untuk Honorer, Tidak Ada PHK Massal di November Ini

“Senang sekali, rumah masa kecil kami tak lagi jadi sarang narkoba, nggak ada lagi orang buang sampah di situ. Terima kasih banyak, Pak Wali Kota. Pengaduan kami langsung ditanggapi,” ungkap Ngadisa.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us