Aksi SADAR di DPRD Langkat, 14 Tuntutan Disampaikan

Solidaritas Aksi Peduli Rakyat (Sadar) melakukan aksi, Selasa (2/9/25) di depan Gedung DPRD Langkat. (Istimewa)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Unjuk rasa digelar Solidaritas Aksi Peduli Rakyat (Sadar) di depan Gedung DPRD Langkat, Selasa (2/9/2025), aksi ini dikawal ketat Polres Langkat dan TNI.

Setelah melakukan serangkaian orasi, akhirnya massa masuk ke gedung DPRD. Mereka diterima Ketua DPRD Langkat Sribana PA dan sejumlah anggota dewan lainnya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo dan Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Medwin Sangkakala turut hadir di ruang rapat paripurna.

Orator aksi Sadar, Muhammad Nuh menyampaikan 14 tuntutan untuk secepatnya ditindak lanjuti oleh pemerintah dan DPR :

  1. Sahkan RUU perampasan aset sebagai bentuk efek jera bagi pejabat korup;
  2. Pecat bukan di non aktifkan anggota DPR biang keributan, Sahroni, Eko patrio, Uya kuya, Nafa urbach dan DPR lainnya yang tidak bermoral dan beretika;
  3. Realokasikan dana kunjungan DPRD Langkat untuk kepentingan masyarakat;
  4. Menuntaskan segala macam bentuk RDP/FGD DPRD Langkat yang dinilai tidak pernah tuntas dalam penyelesaiannya;
  5. Wajib bekerja maksimal. Jangan terkesan hanya mengerjakan rutinitas pergi, pulang, duduk dan teken;
  6. Buat Undang – Undang hukuman mati bagi koruptor ;
  7. Pembatasan maksimal 2 (Dua) Periode menjadi anggota DPR ;
  8. Turunkan pajak yang mencekik rakyat;
  9. Kesesuaian latar belakang dengan bidang komisi, sehingga anggota yang duduk disuatu komisi benar-benar memahami sektor yang diwakilinya
  10. Pendidikan minimum S1 atau setara, guna memastikan kualitas intelektual dan kemampuan analisis anggota legislatif ;
  11. Turunkan gaji dan hapus tunjangan anggota DPR disertai kejelasan dan transfaransi besaran gaji;
  12. Berikan standart gaji yang layak terhadap pahlawan bangsa termasuk seluruh guru Indonesia;
  13. Adili pembunuh pahlawan Affan Seberat – Beratnya. Negara Harus Menanggung Biaya Hidup Keluarga Dari Pahlawan Kami Yang Telah Gugur. Lengserkan Kapolri Yang Gagal Memberikan Komando Untuk Melindungi Masyarakat;
  14. Reformasi Kinerja Kepolisian yang professional, berpihak dan berempati terhadap rakyat manapun dan golongan apapun. Termasuk rakyat miskin, tidak menganggap remeh dan sebaliknya tidak membela ataupun lebih memprioritaskan masyarakat yang kaya dan juga memprioritaskan kepentingan penguasa.
Baca Juga  Lindas Kepala Pengendara BK 4552 AHQ, Bus Medan Jaya Ini Pakai Supir 'Tembak'
Baca Juga  Pewarta Polres Langkat Disetujui, AKBP Danu: Monggo, Saya Terbuka ke Rekan Media

Lalu petisi atau tuntut tersebut diserahkan dan ditandatangani oleh Ketua DPRD dan Kapolres Langkat. Setelahnya massa membubarkan diri dengan tertib.(*)

Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us