Anak Semata Wayang Bunuh Ibu Kandung Terjadi di Binjai

Ilustrasi korban pembunuhan. (zonasultra.id)

AXIALNEWS.id | Herlina Zuraida Pulungan (73) mantan Kabag Keuangan Pemko Binjai pada masa Walikota Ali Umri, meninggal dunia akibat perbuatan anak kandungnya sendiri yang semata wayang.

Almarhumah akrab disapa Lina ini, dikenal ramah oleh warga. Ia disebut sebut meninggal dunia akibat penganiayaan dilakukan anak kandungnya, dengan cara mendorong hingga akhirnya korban tersungkur di lantai dan meninggal dunia, Minggu, 11 Juni 2023.

Pelaku berinisial BR (28) kini sudah diamankan petugas Kepolisian Satreskrim Polres Binjai. “Benar, anak korban berinisial BR sudah diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M Ryan Permana, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (20/6/2023).

Dikatakan Ryan, kejadian itu berawal saat pelaku yang masih berstatus lajang itu meminta sesuatu kepada orangtuanya. “Pelaku ini anak satu satunya almarhumah, jadi dia dimanja. Pada hari naas itu, pelaku meminta sesuatu kepada orangtuanya. Namun korban memarahi anaknya tersebut,” beber Ryan.

Baca Juga  AMPI Kota Binjai Dilantik, Amir: Ini Peluang Pembaharuan

Diduga karena kesal, lanjut Kasat Reskrim Polres Binjai, amarah BR pun memuncak dan langsung mendorong ibunya sehingga terjatuh dilantai kamar rumahnya.

“Tindakan spontan pun langsung dilakukan BR terhadap orangtuanya dengan mendorongnya sehingga korban tersungkur ke lantai dan mengalami kejang kejang karena kepala korban membentur lantai,” ungkap AKP Ryan, seraya mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di rumah korban, tepatnya di dalam kamar, beralamat di Jalan Kedondong, Kecamatan Binjai Barat.

Pelaku Temperamen Kerap Memukul Ibunya

Disinggung apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Perwira Pertama Polisi ini pun belum berani mengatakannya. “Kita belum bisa memastikannya. Menurut informasi dari keluarganya, pelaku mempunyai riwayat sudah 4 kali berobat ke dokter. Namun dari pengakuan supir korban, selain dimanjakan oleh korban, pelaku juga temperamen dan kerap emosi. Bahkan supir yang bekerja dirumahnya pun kerap melihat pelaku memukul korban,” urainya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Binjai ini mengaku bahwa saat ini status BR sudah menjadi tersangka. “Status sidik dan sudah jadi tersangka,” tegas Ryan.

Baca Juga  Keputusan MK Ganjal Kader Parpol Nyaleg, Rahudman Aman 

Pun begitu, lanjut Ryan, saat ini BR sedang menjalani observasi di Rumah Sakit yang ada di Marelan, Kota Medan. Soal narkoba, Ia memastikan pelaku tidak menkomsumsi narkoba. Kepastian itu didapat setelah dilakukan tes urine terhadap pelaku.

“Hal itu (observasi) guna mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat UU PPA Pasal 44 ayat 3 dan UU RI nomor 23 tahun 2004, tentang kekerasan dalam rumah tangga. “Ancaman hukumannya sekitar 15 tahun,” demikian ungkap AKP Ryan Permana diakhir ucapannya.

Baca Juga  Kedatukan Secanggang Dilantik, Syah Afandin: Ingin Programnya Bukan Retorika

Diketahui, sebelum dikabarkan meninggal dunia, santer terdengar jika wanita yang dikenal ramah ini meninggal dunia akibat dianiaya oleh anak kandungnya.

Kabar itu pun mulai terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa Herlina Zuraida Pulungan, ke Polres Binjai.

Korban Herlina Zuraida Pulungan, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabag Keuangan di Pemko Binjai, meninggal dunia dalam usia 73 tahun.

“Selamat jalan Ibu Lina. Semoga almarhumah Husnul Khatimah dan ditempatkan disisiNya,” ungkap beberapa warga yang mengenal korban serta mengaku sangat kehilangan sosok yang dikenal ramah dan baik hati tersebut. (*)
Reporter: M Alzi
Editor: R Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us