
AXIALNEWS.id | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Heri Sitepu diminta segera menurunkan tim gabungan khusus untuk merazia SPBU.
Tujuannya untuk menertibkan dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.
“Penertiban ini bertujuan agar semua SPBU mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” sebut Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Sergai, Dedek Susanto, Selasa (6/5/2025).
Menurut Dedek, hasil pantauan dari lapangan menindaklanjuti informasi yang beredar, ternyata belum diperoleh informasi dan bukti yang menguatkan adanya dugaan penyimpangan BBM Solar di SPBU Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, dan Desa Sei Jenggi Kecamatan Perbaungan.
“Namun di SPBU Kota Galuh dan Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan, SPBU di Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah dan Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban, dipandang perlu dilakukan razia oleh Kapolres Sergai terhadap penyaluran BBM Solar subsidi,” tegas Dedek.
Adapun alamat SPBU di Kabupaten Sergai menurut data yang diperoleh, sebagai berikut:
Editor: Riyan