
AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — Kepolisian sektor (Polsek) Salapian
melaksanakan giat sosialisasi berupa himbauan kepada warga pemilik ternak terkait kebijakan tiga pilar sebagai antisipasi dan menekan mewabahnya serangan penyakit mulut dan kuku (PMK), Selasa (19/7/2022).
Melalui personel Bhabinkamtibmas Polsek Salapian, Aiptu Wahyu Priadi melihat secara langsung ke kandang ternak milik warga disekitar Dusun IX Tanjung Rejo Desa Naman Jahe Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat.
Personel juga berpesan agar selalu menjaga kebersihan kandang ternak dan melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin dikarenakan penyebaran penyakit dapat menular melalui lalat.