AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — Dalam rangka menekan penyebaran serta penularan wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) terhadap hewan ternak, Polres Langkat melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Aceh-Sumut, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 05.00 WIb.
Penyekatan dilakukan oleh personel gabungan oleh regu jaga III yang berada di Pos Chekpoint daerah Besitang Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno SPdI menjelaskan tujuan dari giat penyekatan antara lain sebagai upaya dalam mengantisipasi/mencegah penyebaran virus PMK.
Diketahui saat ini wabah PMK sedang menyerang hewan ternak, sehingga tidak meluas ke daerah-daerah lain.