APBD Medan 2024 Raih Opini WTP dari BPK RI

Walikota Medan Rico Waas dan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen pada paripurna penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, Senin (2/6/25) di Gedung DPRD Medan. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 merupakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan demikian selama lima tahun berturut-turut, Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan dari BPK RI.

Disampaikan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (2/6/2025).

“Ini menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024 dapat diselenggarakan secara lebih berkualitas, melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum, serta transparansi dan akuntabel,”kata Rico Waas.

Baca Juga  Buku ‘100 Tokoh Melayu Nusantara’ Dorong Lahirnya Cendekiawan Baru

Lebih lanjut Rico Waas mengatakan, pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas tentunya dapat diwujudkan melalui kolaborasi, partisipasi dan peran serta seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD Kota Medan.

“Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terimakasi kepada seluruh stakeholder pembangunan kota, khususnya pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang secara konstruktif selalu mendukung pelaksanaan APBD TA 2024 sehingga dapat berjalan kolaboratif, efektif, efesien, dan transparan serta akuntabel,” ujar Rico Waas.

Selanjutnya dalam paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen itu, Rico Waas menyampaikan secara substansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 menyajikan beberapa hal pokok di antaranya;

Dari sisi pendapatan, secara akumulatif realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 6,2 Triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daeah (PAD) sebesar Rp 2,7 Triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 3,4 Triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 95,2 Miliar lebih.

Baca Juga  6 Puluru, Parjurit Raider 100 Harus Lumpuhkan 3 Musuh

“Sementara dari sisi realisasi belanja daerah TA 2024 tercatat sebesar Rp 6,2 Triliun lebih terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 4,7 Triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp 1,4 Triliun lebih. Sedangkan dari sisi realisasi pembiayaan netto sebesar Rp 68,6 Miliar lebih,” jelas Rico Waas melanjutkan.

Pengelolaan keuangan daerah yang cukup efektif ini, bilang Rico Waas lagi, mampu menjadi stimulus perekonomian di Kota Medan tahun 2024, yang ditandai dengan capaian kinerja makro ekonomi kota yang cukup partisipatif seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,07%, PDRB (atas dasar harga berlaku menjadi Rp 329,60 Triliun lebih), dan inflasi yang terkendali sebesar 2,12%.

Baca Juga  202 UMKM Tembus Ekspor, di 2023 Nyusul 10 UMKM Lagi

“Prestasi dan kualitas pelaksanaan APBD 2024 yang sudah di capai ini harus dijadikan motivasi dan semangat baru, untuk terus memperbaiki kekurangan yang masih ada sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik pada masa yang akan datang,” pungkas Rico Waas.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us