Arab Saudi Longgarkan Prokes COVID-19, Selebgram Kabur Dari Karantina

Ilustrasi karantina kasus terpapar virus corona. Sumber: Klikdokter.com

AXIALNEWS.id – Jakarta| Pemerintah tetap mewajibkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan PPKM di wilayah masing-masing. Meski kasus dan kematian harian akibat infeksi virus corona (COVID-19) mengalami tren penurunan

Berikut rangkuman berita CNNIndonesia.com terkait COVID-19 dalam kurun 24 jam terakhir, terbit dengan judul “Rangkuman Covid: 19 Kematian, Masjidil Haram Hapus Jaga Jarak”.

Baca Juga  Di Jakarta, Binjai City FC Disambut Club Milik Rafi Ahmad

Berikut rangkumannya:

Selebgram Rachel Vennya Kabur Karantina Bikin 3 Menteri Geram

Tiga menteri kabinet turut merespons kasus selebgram tanah air, Rachel Vennya, yang melanggar ketentuan karantina COVID-19 dengan cara kabur dari Wisma Atlet Pademangan.

Mereka yang gusar antara lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Baca Juga  Pasca Erupsi Gunung Semeru, 8 Orang Terjebak & 2 Orang Hilang

“Tentunya prihatin dan sekaligus geram ya,” ujar Sandi. Ia ingin ada hukuman tegas bagi pelanggar karantina.

Sementara Budi, menegaskan aturan dibuat untuk masyarakat luas, bukan individu. Ia menyebut aksi Rachel Vennya  merupakan bentuk kesombongan.

Adapun Johnny G Plate menjamin pelanggar karantina akan diberi hukuman tegas agar jera.

Baca Juga  Sejarah Lahirnya Pemuda Pancasila, Sejumlah Kader Jadi Pejabat Negara

“Sanksi tegas pasti dijatuhkan bagi yang melanggar,” kata Johnny.

Baca laman selanjutnya

Halaman: 1 2
Berita Lainnya

Contact Us