Retribusi Tanpa Dasar Hukum, Disperindag Tanjungbalai Diduga Langgar Aturan
Saya kira ini retribusi pasar biasa, soalnya tiap hari bayar Rp2.500 dan kami diberi kartu kendali biru,” ujar Raja seorang pedagang yang mengaku tak tahu dasar hukum dari pungutan tersebut.