AXIALNEWS.id | Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat melantik 16 orang Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada 2024.
Satu petugas PKD untuk mengawasi satu desa/kelurahan.
Prosesi pelantikan turut melakukan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh PKD di Aula Omer Cafe Lingkungan II Amal, Kelurahan Bela Rakyat, Kuala, Minggu (2/6/2024).
Ketua Panwaslu Kecamatan Kuala, Adi Siswanto menyampaikan dari 23 orang pendaftar di Kecamatan Kuala hanya 16 orang yang dibutuhkan (lulus), satu orang per desa.
“Insya Allah semua sudah kami lakukan sesuai dengan juknis pedoman pembentukan PKD, sehingga tidak ada indikasi yang keluar dari ketentuan yang sudah ditentukan,” paparnya.
Ia pun mengingat PKD menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya.
“Jangan sampai ada yang dirampas hak pilihnya, tentu langkah-langkah pengawasan itu harus didasari dengan mengawasi langsung ke lapangan,” ujarnya.
Sementara Sekcam Kuala, Matius memesankan kompak untuk petugas KPU dan Bawaslu. Baik di tingkat kabupaten hingga desa dan tempat pemungutan suara (TPS).
“Saya berpesan baik panwaslu Kecamatan dan desa agar kompak dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, demi tercapainya pemilu yang umum, bebas dan rahasia,” pesannya.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Eddy S