AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] — Langkat | Kabar negatif praktik perbudakan moderen menimpa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP). Isu itu mencuat dari banyak pihak dengan tanggapan perspektif berbeda.
Tempat pembinaan korban penyalahgunaan narkoba yang dibangun TRP, diisukan menjadi tempat penyiksaan. Lokasinya di belakang kediaman pribadi TRP Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Warga Kecamatan Kuala, R br Sembiring (49) membantah keras kabar tak sedap tersebut. Ia mengungkapkan warga sekitar tidak menerima kabar miring. Sebab bangunan kerankeng itu diketahui telah memberikan kontribusi bagi penyembuhan ratusan korban penyalahgunaan narkoba di Langkat.
“Gak terima aku kalau tempat ini disebut sebagai tempat penyiksaan dan perbudakan moderen,” sebut R br Sembiring (49), di Kecamatan Kuala, Selasa (25/1/2022).
R br Sembiring juga menyebutkan ketiga anaknya pernah menjadi korban penyalahgunaan narkoba, berhasil sembuh dan sehat setelah dibina di tempat pembinaan (bangunan kerangkeng) milik TRP. Ia sendiri mengantarkan anaknya untuk direhab.
“Dari tempat inilah anakku sembuh dari narkoba,”sebutnya.