Bangunan Kerangkeng TRP Sembuhkan Ratusan Pencandu Narkoba

Sejumlah masyarakat yang bermukim tidak jauh dari kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP), di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Usai memberikan kesaksian kepada awak media, Selasa (25/1/2022). Foto Ahmad/Istimewa.

AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] — Langkat | Kabar negatif praktik perbudakan moderen menimpa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP). Isu itu mencuat dari banyak pihak dengan tanggapan perspektif berbeda.

Tempat pembinaan korban penyalahgunaan narkoba yang dibangun TRP, diisukan menjadi tempat penyiksaan. Lokasinya di belakang kediaman pribadi TRP Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga  Menkes: Virus Baru di Afrika Selatan lebih Kuat Dari Delta

Warga Kecamatan Kuala, R br Sembiring (49) membantah keras kabar tak sedap tersebut. Ia mengungkapkan warga sekitar  tidak menerima kabar miring. Sebab bangunan kerankeng itu diketahui  telah memberikan kontribusi bagi penyembuhan ratusan korban penyalahgunaan narkoba di Langkat.

“Gak terima aku kalau tempat ini disebut sebagai tempat penyiksaan dan perbudakan moderen,” sebut R br Sembiring (49), di Kecamatan Kuala, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan COVID-19 Jelang Nataru, Berikut Strategi Kapolri

R br Sembiring juga menyebutkan ketiga anaknya pernah menjadi korban penyalahgunaan narkoba, berhasil sembuh dan sehat setelah dibina di tempat pembinaan (bangunan kerangkeng) milik TRP. Ia sendiri mengantarkan anaknya untuk direhab.

Baca Juga  TNI AU Merekrut 500 Cadangan Kompenen Matra Udara

“Dari tempat inilah anakku sembuh dari narkoba,”sebutnya.

Baca laman selanjutnya…

Halaman: 1 2
Berita Lainnya

Contact Us