AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] — Langkat | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH ikut melantik Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Langkat priode 2022-2027, di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (14/3/2022).
Susunan pengurus yang dilantik;
Tema pelantikan “aman dan profesional, pilihan pertama pembayaran zakat, lembaga utama mensejahterakan umat”.
Pelantikan ini ditandai pembacaan SK oleh Kabag Kesra Setdakab Langkat H.Syarizal, S.Sos, M.Si dilanjutkan penyerahan SK nya oleh Plt Bupati Langkat kepada pengurus.
Afandin disambutannya mengucapkan selamat dilantik. Serta menegaskan Baznas adalah lembaga bersifat mulia karena dibentuk berdasarkan (atas) seruan Al Quran, dijabarkan melalui undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
Ia juga menerangkan pilihan pengurusan periode 2022-2027 sudah melalui mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dilaksanakan oleh tim seleksi beberapa waktu lalu dan telah mendapat rekomendasi dari Baznas Pusat.
Untuk itu, Afandin berharap pengurus Baznas menjalankan tugas sesuai ketentuan, mampu meraih kepercayaan dari semua pihak baik instansi sipil, TNI dan Polri maupun BUMN serta BUMD.