
AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — Sempat beberapa waktu jadi buronan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).
Marwan alias Begu, si pembunuh pasangan suami istri di Kabupaten Samosir akhirnya berhasil ditangkap jajaran Poldasu.
Kedua kaki pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya kabur saat diamankan.
Penangkapan Begu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Diketahui, usai menghabisi nyawa pasangan suami istri (Pasutri) di Simanindo, Kabupaten Samosir, beberapa waktu lalu, Begu sempat melarikan diri.
Keberhasilan ini berkat kerja keras tim gabungan Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Polres Samosir dan Polres Tebingtinggi.
Karena melarikan diri, polisi akhirnya memasukkan Begu ke dalam list Daftar Pencarian Orang (DPO).