Benarkah APBD Langkat 2024 Berpihak ke Masyarakat ? Mari Nilai Sendiri

Kantor Bupati Langkat berada di Jl T Amir Hamzah, No 1, Stabat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Langkat Tahun Anggaran 2024 semula diperkirakan Rp 1.993,21 miliar, ternyata terealisasi Rp 2.168,11 miliar.

Dari nilai itu diduga realisasi belanja daerah melebihi asumsi yang telah ditetapkan sebelumnya mencapai 108,78 persen, atau membengkak sebesar Rp 174,9 miliar.

Adapun empat (4) pos penggunaan APBD yakni belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, serta belanja lainnya.

Berikut paparan pagu dan realisasi empat pos dari APBD Langkat TA 2024:

  • Belanja Pegawai: Pagu Rp 987,76 miliar dengan realisasi Rp 1.221,19 miliar atau 123.63 persen (membengkak Rp 233,43 miliar).
  • Belanja Barang dan Jasa: Pagu Rp 359,28 miliar dengan realisasi Rp 290,21 miliar atau 80.77 persen (sisa Rp 69,07 miliar).
  • Belanja Modal: Pagu Rp 162,31 miliar dengan realisasi Rp 203,03 miliar atau 125.09 persen (membengkak Rp 40,72 miliar).
  • Belanja Lainnya: Pagu Rp 483,85 miliar dengan realisasi Rp 453,68 miliar atau 93.77 persen (sisa Rp 30,17 miliar).
Baca Juga  Ditarget Selesai 2023, Tol "Ketupat" Percepat Akses ke Danau Toba

Rincian dari Belanja Lainnya, sebagai berikut:

  1. Belanja Bagi Hasil: Pagu Rp 11,36 miliar dengan realisasi Rp 11,36 miliar atau 100.00 persen.
  2. Belanja Bantuan Keuangan: Pagu Rp 378,42 miliar realisasi Rp 360,72 miliar atau 95.32 persen.
  3. Belanja Hibah: Pagu Rp 63,45 miliar dengan realisasi Rp 66.04 miliar atau 104.07 persen.
  4. Belanja Bantuan Sosial: Pagu Rp 11,68 miliar dengan realisasi Rp 3,05 miliar atau 26.13 persen.
  5. Belanja Tidak Terduga: Pagu Rp 18,94 miliar dengan realisasi Rp 12,52 miliar atau 66.11 persen.
Baca Juga  Terbongkar Lab Narkoba Pasutri di Medan, 314.000 Pil Ekstasi Hampir Diproduksi

Paparan pagu dan realisasi anggaran belanja tersebut berdasarkan data dilansir dari situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang diterima dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 28 Februari 2025.

Realisasi Belanja Pegawai 56,3 Persen

Jika dihitung persentase dari asumsi pagu Belanja Pegawai Rp 987,76 miliar, maka didapati nilainya 49,5% dari total perkiraan awal belanja daerah sebesar Rp 1.993,21 miliar.

Sementara total realisasi belanja daerah sebesar Rp 2.168,11 miliar, maka persentasenya 56,3% dari besaran realisasi belanja pegawai Rp 1.221,19 miliar.

Sementara Belanja Barang dan Jasa selain nilainya lebih kecil dari Belanja Pegawai juga tidak terealisasikan 100 persen dari pagu Rp 359,28 miliar, sisanya puluhan miliar.

Baca Juga  Realisasi Belanja Pemkab Langkat TA 2024 Membengkak, Lebihi Asumsi hingga Ratusan Miliar

Padahal diketahui bersama di Langkat banyak fasilitas pelayanan publik yang perlu dibenahi dan dibangun.

Aturan Belanja Pegawai 30% dari Total Belanja Daerah

Harusnya belanja pegawai paling tingginya 30 persen dari total belanja daerah yang bersumber dari APBD. Aturan ini diberlakukan dengan tempo penerapan paling lambat tahun 2027.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 24 Tahun 2024 Tentang tata cara penundaan dan/atau pemotongan penyaluran dana transfer ke daerah atas pemenuhan belanja wajib dalam APBD.

Halaman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us