Berikut Arahan Prisedan Jokowi pada Urgensi Rakor Monev Inpres No.2

Arahan Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo mengenai Urgensi Rakor Monev Inpres No 2 Tahun 2022. (Diskominfo Langkat)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] –  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia menggelar  Rakor Monev Inpres nomor 2 tahun 2022, di Indonesia Convention Exhibition BSD Tangerang, Selasa (29/11/2022). 

Berikut arahan Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo mengenai Urgensi Rakor Monev Inpres No 2 Tahun 2022, tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. 

1.Terkait percepatan pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023 untuk mempercepat penyerapan anggaran agar dapat langsung dirasakan oleh masyarakat terutama dalam rangka peningkatan kualitas pengadaan, seperti pembatasan produk impor dan kebijakan konsolidasi pengadaan barang dan jasa.

2.Terkait upaya perbaikan ekosistem pelaksanaan pengadaan dan kelembagaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Baca Juga  Viva Yoga: Jenderal Dudung Tanamkan Nilai Pancasila ke Generasi Bangsa

3.Terkait Penyusunan RUU Pengadaan Publik sudah masuk dalam Prioritas Prolegnas (Program Legislasi Nasional) di DPR RI Tahun 2023.

Hasil yang ingin dicapai dari Rakor Monev Inpres No 2 Tahun 2022, adalah:

1.Mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi melalui peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang / jasa pemerintah.

Baca Juga  Angin Puting Beliung Rusak 62 Rumah Warga, Amir Hamzah Berikan Sembako untuk Para Korban

2.Meningkatkan komitmen Instansi Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah untuk melakukan peningkatan penggunaan PDN dan produk UMK-Koperasi pada pengadaan barang/jasa pemerintah, pengadaan TA 2023.

3.Menciptakan iklim tata kelola pengadaan barang / jasa pemerintah yang kondusif dan konstruktif dengan para aparat penegak hukum(APH), auditor, dan aparat pemeriksa internal pemerintah (APIP), terkait dengan penggunaan produk produk dalam negeri.

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH turut menghadiri giat tersebut, didampingi Plt Kabag PBJ Setdakab Langkat, David Helgod Pardede dan Kabag Umum Setdakab Langkat, Eka Syahputra Depari. 

Syah Afandin mengaku akan mempelajari setiap sistem dan menerapkan arahan presiden untuk capai yang diinginkan. terkait percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. 

Baca Juga  Minat UKW Tinggi, 60 Peserta Terseleksi dari 200 Pendaftar

Turut hadir Menko Marves, Mendagri, Menpan RB, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Perindustrian, Kepala LKPP RI, Kepala BPKP dan Kepala BPS pusat.(*)

  • Reporter: Ajeni Sutiyo
  • Editor: Fakhrur Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us