Bimtek ASNBerahklak, Afandin: ASN Harus Berikan Pelayanan Prima

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH membuka melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Sosialisasi/Bimtek Implementasi Core Value ASNBerahklak dan Employee Branding bangga melayani bangsa, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (27/6/2022). (Foto Diskominfo Langkat)

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH membuka Sosialisasi/Bimtek Implementasi Core Value ASNBerahklak dan Employee Branding bangga melayani bangsa, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (27/6/2022).

Plt Bupati Langkat pada arahanya meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dimanapun bertugas, harus mempunyai core values atau nilai-nilai dasar yang sama sehingga dapat menjadi pondasi budaya kerja yang profesional dan mampu memberikan pelayanan prima untuk masyarakat.

Baca Juga  6 Puluru, Parjurit Raider 100 Harus Lumpuhkan 3 Musuh

“ASN yang bertugas di unit kerja apapun, agar memegang teguh nilai dasar yang sama. Setiap ASN harus memiliki jiwa untuk melayani dan membantu masyarakat, bukan dilayani” tegasnya.

Dikatakannya, Core Values bagi ASN ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai panduan berpikir, bertutur dan berperilaku.

Core values ASN dituangkan dalam kata berAKHLAK, akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Sedangkan Employer Branding adalah moto ASN dalam bekerja dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Baca Juga  Langkat PPKM Level III, Syah Afandin Minta Perketat Prokes

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati juga berpesan agar para ASN selalu memiliki semangat belajar untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi. Apalagi di tengah dunia yang penuh inovasi, kemampuan beradaptasi dengan perubahan menjadi mutlak dilakukan oleh para ASN.

“ASN dimanapun berada harus menjadi sosok visioner yang memiliki kemauan dan kemampuan berpikir jauh ke depan membawa kemajuan di berbagai bidang,” tuturnya.

Selanjutnya Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM pada laporannya mengatakan bimbingan teknis (Bimtek) budaya kerja sesuai dengan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor 39 Tahun 2012.

Baca Juga  SK Diterima, El Adrian Harapkan IPTI Sumut Jadi Penguat KNPI

Yakni tentang pedoman pembangunan budaya kerja, sebagai wujud penataan tata laksana dalam rangka percepatan reformasi birokrasi, untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses.

Baca laman selanjutnya…

Halaman: 1 2
Berita Lainnya

Contact Us