AXIALNEWS.id – [dibaca: eksil nius] – Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi peraturan perundang-undangan tahun 2022 tentang desa bagi Kaur Keuangan Desa se Kabupaten Langkat dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH, di Hotel Antares Jl. Sisingamangaraja Medan, Selasa (23/8/2022) malam.
Syah Afandin menegaskan pada sambutannya setiap Kepala Desa (Kades) agar menganggarkan biaya beasiswa kuliah bagi lima (5) pelajar berprestasi dan kurang mampu.
Pengalokasian angaran desa untuk beasiswa harus sesuai aturan berlaku. Kaur Keuangan Desa diharapkan membantu dan menyusun draft penggunaan dana dasa untuk biaya beasiswa.
“Ini sudah berulang kali saya sampaikan, mulai dari pelantikan Kades hingga terakhir pada silaturahmi Kades se Langkat dan giat lainnya. Saya harap beasiswa untuk lima pelajar di Desa terlaksana,” tandasnya.
Selain itu, Afandin juga ingin menegaskan pemerintah konsisten memajukan pembangunan desa. Pemerintah pusat telah menganggarkan untuk dana desa seluruh Indonesia Rp70 triliun, ini bertambah Rp3 triliun dari tahun sebelumnya ditahun 2022 sebesar Rp67 triliun.
“Pada Pemilu nanti banyak menyerap anggaran, tapi anggaran dana desa tidak dikurangi malah ditambah. Ini bentuk kepercayaan yang besar dari pemerintah terhadap pemerintahan desa,” sebutnya.
Untuk itu Afandin meminta agar Kaur Keuangan Desa mengikuti Bimtek dengan serius. Agar pengetahuan pengelolaan dana desa (DD) dan angaran dana desa (ADD) berjalan sesuai aturan berlaku serta tepat sasaran, sesuai yang dibutuhkan untuk kemajuan desa.
Afandin juga berpesan untuk tidak main-main dengan dana desa. “Jangan main-main dengan dana desa, hindari setiap pelanggaran, saya juga tidak main-main dengan para APH untuk menindak tegas para Kades yang menyalahgunakan dana desa” tegasnya.