
AXIALNEWS.id | Pemerintah Kota Tanjungbalai tak mau main-main soal transparansi!
Lewat Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Aula Sutrisno Hadi, Rabu (4/6/2025), Pemko menyuarakan komitmen kuat menuju pemerintahan terbuka dan bisa diawasi publik.
Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina membuka acara yang difasilitasi Dinas Kominfo ini. Ia menggandeng Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut, Abdul Haris Nasution, sebagai narasumber utama.
“Informasi adalah hak dasar warga. Keterbukaan adalah kunci demokrasi,” tegas Fadly dalam sambutannya memantik perhatian peserta.
Fadly juga menyoroti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 sebagai pijakan penting dalam memastikan masyarakat bisa mengakses informasi publik tanpa hambatan.
“Setiap badan publik wajib melayani informasi secara cepat dan tepat. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” ujar Fadly serius.
Ia membeberkan enam asas utama pelayanan informasi publik yang wajib dijalankan, mulai dari transparansi hingga keseimbangan hak dan kewajiban. Tujuannya? Agar masyarakat bisa aktif mengawasi jalannya roda pemerintahan.
“Kita ingin Tanjungbalai menjadi kota yang bersih, terbuka, dan partisipatif. Ini langkah nyatanya,” tegas Fadly.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, mulai dari Asisten Administrasi Walman Riadi P Girsang, Plh Kadis Kominfo Heri Antoni, hingga para kepala OPD dan kepala sekolah.
Sosialisasi ini diharapkan mampu membuka mata aparatur dan masyarakat soal pentingnya akses informasi, sekaligus memperkuat kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.(*)
Reporter: Syarifuddin M
Editor: Riyan