AXIALNEWS.id – Langkat | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Langkat, Stabat membayar klaim kepada peserta sebesar Rp.31,12 milliar pada tahun 2021.
Pembayaran klaim dilakukan kepada 2.356 kasus yang terdiri dari Jaminana Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Pembayaran klaim tersebut mengalami peningkatan sebesar 181,19 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp.10,93 Miliar pada periode yang sama.” kata Jemi Karter Kepala BPJamsostek Cabang Langkat, usai melakukan sosialisasi Program Jasa Konstruksi, di Stabat Seafood, Kamis (28/10/2021).
Pembayaran klaim tersebut masih didominasi Jaminan Hari Tua sebanyak 2.130 kasus dengan nominal Rp.27,76 miliar.