Dapat Remisi Natal, 4 Warga Binaan Rutan 1 Medan Bebas

Berlangsungnya upacara penyerahan remisi Natal 2021 warga binaan Rutan 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut beragama Kristen, di gedung serbaguna Rutan 1 Medan, Sabtu (25/12/2021). Bertindak Inspektur Upacara Kepala Rutan 1 Medan, Theo Adrianus. Sumber Istimewa.
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id – Medan | Terdapat 277 warga binaan Rutan 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut beragama Kristen menerima remisi khusus Natal 2021.

Diterima berdasarkan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Rincian warga binaan yang berhak mendapatkan remisi adalah remisi khusus I PP 99 tahun 2012 sebanyak 8 orang dan remisi khusus I pidana umum sebanyak 265 orang.

Serta remisi khusus II pidana umum sebanyak 4 orang. Mendapatkan remisi, keempat warga binaan ini pun langsung bebas.

Baca Juga  Karutan I Medan Ikuti Supervisi Mitra Kerja Strategis

Remisi diberikan dengan upacara penyerahan dilaksanakan di gedung serbaguna Rutan 1 Medan, Sabtu (25/12/2021).  Bertindak Inspektur Upacara Kepala Rutan 1 Medan, Theo Adrianus.

Kepala Rutan pada arahannya menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM tentang makna dan rasa syukur terhadap remisi Natal yang telah diterima.

Baca Juga  Pendidikan Dikmaba TNI AD & Diktuba Polri Resmi Ditutup
Baca Juga  Sumut Terima Rp59,77 T dari APBN, DIPA-nya Rp19,92 T

Di penghujung acara Kepala Rutan mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi. Sembari  berharap para warga binaan dapat menjadi pribadi lebih baik lagi di hari-hari yang akan datang.(*)

  • Reporter : Joko S
  • Editor : Anoriyan Yusuf

Berita Lainnya

Contact Us