Dapat Remisi Natal, 4 Warga Binaan Rutan 1 Medan Bebas

Berlangsungnya upacara penyerahan remisi Natal 2021 warga binaan Rutan 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut beragama Kristen, di gedung serbaguna Rutan 1 Medan, Sabtu (25/12/2021). Bertindak Inspektur Upacara Kepala Rutan 1 Medan, Theo Adrianus. Sumber Istimewa.

AXIALNEWS.id – Medan | Terdapat 277 warga binaan Rutan 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut beragama Kristen menerima remisi khusus Natal 2021.

Diterima berdasarkan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Rincian warga binaan yang berhak mendapatkan remisi adalah remisi khusus I PP 99 tahun 2012 sebanyak 8 orang dan remisi khusus I pidana umum sebanyak 265 orang.

Serta remisi khusus II pidana umum sebanyak 4 orang. Mendapatkan remisi, keempat warga binaan ini pun langsung bebas.

Baca Juga  Karutan I Medan Ikuti Supervisi Mitra Kerja Strategis

Remisi diberikan dengan upacara penyerahan dilaksanakan di gedung serbaguna Rutan 1 Medan, Sabtu (25/12/2021).  Bertindak Inspektur Upacara Kepala Rutan 1 Medan, Theo Adrianus.

Baca Juga  Pengungsi Korban Banjir Dikunjungi Kapolres Langkat

Kepala Rutan pada arahannya menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM tentang makna dan rasa syukur terhadap remisi Natal yang telah diterima.

Di penghujung acara Kepala Rutan mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi. Sembari  berharap para warga binaan dapat menjadi pribadi lebih baik lagi di hari-hari yang akan datang.(*)

  • Reporter : Joko S
  • Editor : Anoriyan Yusuf
Baca Juga  Sumut Terima Rp59,77 T dari APBN, DIPA-nya Rp19,92 T

Berita Lainnya

Contact Us