AXIALNEWS.id – [dibaca: eksil nius] – Ada 100 Guru PAI mengajar di sekolah sekolah yang tersebar di 23 Kecamatan se Langkat akan mengikuti ujian sertifikasi guru di tahun 2022 ini. Semua dana yang ikut ujian sertifikasi Guru PAI ini ditanggung Pemkab Langkat dengan total anggaran sebesar Rp500 juta.
Disampaikan Kakan Kemenag Langkat, H Ainul Aswad MA pada acara penandatanganan Nota Kesepakatan dan Hibah Program Pendidikan Guru PAI melalui APBD Pemerintah Kabupaten Langkat, di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Rabu (7/9/2022).
Kakan Kemenag Langkat mengatakan sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru.
“Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas,” terangnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH turut hadir menandatangani Nota Kesepakatan dan Hibah Program Pendidikan Guru PAI tersebut, bersama Kadis Pendidikan Langkat, DR H Saiful Abdi SH SE MPd dan Kakan Kemenag Langkat.
Afandin berharap melalui dana hibah ini bisa meningkatkan kesejahteraan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Langkat dengan tambahan Rp1,5 juta perguru.
Kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi peningkatan kompetensi Guru PAI Langkat melalui pendidikan profesi guru terhadap kurikulum merdeka belajar.
Hadiri dalam jajaran Pemkab dan Kemenag Langkat. Serta Kabid PAKIS Pedidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Sumut, DR H Muksin Batubara MPd.(*)