Iklan Pemilu

Dari 283 Kasus, Polda Sumut Tangkap 319 Tersangka Curat & Curas

Pelaku pencurian sepeda motor yang terekam CCTV berhasil ditangkap Polda Sumut. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut terus bergerak mengencarkan penindakan terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara dalam Operasi Sikat Toba 2023.

Dalam kurun waktu 30 Oktober hingga 12 November 2023 digelarnya Operasi Sikat Toba, ratusan kasus tindak kejahatan berhasil diungkap Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres jajaran.

Baca Juga  Fun Run Hitung Mundur PON 2024 Bersama Menpora, Persiapan Sumut On The Track

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sebanyak 283 kasus kejahatan pencurian berat (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diungkap.

“319 tersangka kejahatan dalam Operasi Sikat dapat diamankan,” katanya, Selasa (14/11/23).

Hadi mengungkapkan, pada Operasi Sikat Toba 2023 personel juga berhasil menangkap 128 tersangka pelaku kejahatan yang menjadi target operasi (TO) dan menyita 97 barang bukti hasil kejahatan.

Baca Juga  Langkat Raih Penghargaan Nasional Dari Tiga Menteri

“Pelaku yang menjadi Target Operasi yang selama ini dalam penyelidikan juga berhasil diungkap,” tegasnya.

“Saat ini ratusan tersangka kejahatan itu ditahan di Mapolda Sumut dan Polres Jajaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Hadi.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menerangkan Operasi Sikat Toba 2023 yang digelar menyasar pelaku kejahatan curas dan curat.

Baca Juga  Walikota Binjai Dengarkan Arahan Presiden, Ini Tiga Pesan Pentingnya

“Bereskan semua pelaku curas dan curat dengan penegakan hukum,” tegasnya.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us