Desa Securai Selatan Terima Penyuluhan Hukum dari Cabjari Brandan

Kacabjari Pangkalan Brandan, Noprianto Sihombing dan Kepala Desa Securai Selatan, Ependi Simangunsong bersama jajaran usai penyuluhan hukum, Senin (20/5/24) di ruang rapat Kantor Desa Securai Selatan, Babalan, Langkat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari)Langkat di Pangkalan Brandan gelar penyuluhan hukum untuk perangkat desa dan masyarakat, Senin (20/5/24) di ruang rapat Kantor Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat.

Kacabjari Pangkalan Brandan, Noprianto Sihombing langsung hadir memberikan penyuluhan.

Ia menekankan kepada jajaran perangkat desa untuk selalu mempertanggung jawabkan tugas dan fungsinya sesuai struktur.

Caranya, lanjut Noprianto, dengan melaksanakan tugas secara transparan dan sesuai aturan berlaku. Tidak lupa agar selalu melibatkan masyarakat.

Baca Juga  Kontraktor Jembatan Wampu Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat

“Terutama dalam pembangunan, agar memprioritaskan yang paling di butuhkan oleh masyarakat,” pesannya.

“Dan jangan sampai menggunakan anggaran dana desa secara fiktif agar tidak berujung penjara,” tegasnya lagi.

Baca Juga  Ratusan Sak Beras PT SPT Bantu Warga Terdampak Banjir di Subulussalam

Noprianto juga menghimbau jajaran BPD untuk selalu mengawasi penggunaan dana desa.

“Baik untuk pembangunan desa maupun pembangunan lain yang turun ke desa,” sebutnya.

Sementara, Kepala Desa Securai Selatan Ependi Simangunsong mengucapkan terima kasih atas penyuluhan hukum tersebut.

Dirinya yakin, penyuluhan semakin memantapkan jajarannya dalam menjalankan tugas dan pelayanan ke masyarakat.

Baca Juga  Bobby Berkunjung ke Bazar The Goods Spot, Pelaku UMKM Senang Produknya Dibeli

Hingga mewujudkan kemajuan bagi berbagai aspek pembangunan desa, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Penyuluhan dihari jajaran perangkat desa, BPD, LPMD dan tokoh masyarakat/pemuda Desa Securai Selatan.(*)
Koresponden: Ardi
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us