
AXIALNEWS.id | Beragam elemen masyarakat Sumatera Utara berharap barak judi beromset miliar rupiah per hari segera ditutup pihak terkait.
Barak judi ini meresahkan masyarakat dikabarkan milik AK dan koordinatornya AL. Lokasinya diduga di eks HGU PTPN Jalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Disebut – sebut hingga kini mulus beroperasi disebabkan bakingan dari oknum aparat penegak hukum (APH). Juga ketatnya penjagaan dilakukan pihak pemilik.
Tokoh Agama Sumut, Ustaz Karim berharap lokasi judi itu menjadi atensi Forkopimda Sumut agar segera dapat ditutup.
“Mohon atensinya kepada Pj Gubernur Sumut, Pangdam I/BB, dan Kapolda Sumut. Guna melakukan penindakan tegas terhadap pemilik dan pemain judinya,” Senin (13/11/23).
Senada, Kyai Muhtarom juga Tokoh Agama Sumut, Kamis (2/11/23) turut meminta lokasi judi meresahkan masyarakat itu segera ditutup.
“Kami mohon APH di Sumut, terkhusus Bapak Kapolda Sumut turun tangan untuk segera menutup lokasi itu,” pintanya.
Lokasi perjudian ini diduga setiap harinya dikunjungi ribuan pemain judi dari semua kalangan, termasuk kalangan elite. Diyakini menjadi markas perjudian terbesar di Sumut.
“Lokasi judi itu juga sudah berulang kali di demo masyarakat sebab sangat meresahkan,” imbuhnya.
Lembaga Masyarakat Pencari Keadilan dan Anti Korupsi (LM-PEKA) turut mendesak lokasi judi itu segera ditutup permanen.
Saat ini masih subur beroperasi belum tersentuh aparat penegak hukum (APH).
“APH harus respon. Jangan ada pembiaran dari pihak Polri maupun pihak TNI, saya atas nama LM-PEKA mewakili masyarakat Sumut meminta Polda Sumut agar menindaklanjuti keluhan masyarakat atas lokasi judi itu,” tandas Ketum LM-PEKA, Andro Oki di Starbuck Podomoro City Medan, Senin (30/10/23).
Diketahui, LM-PEKA juga telah menyurati Presiden RI, Kompolnas, dan Kapolri terkait permohonan penutupan lokasi judi beromset miliaran rupiah per hari itu pada 6 November 2023.
Berikut isi surat LM-PEKA untuk Kapolri:
Lembaga Masyarakat Pencari Keadilan dan Anti Korupsi (L-M PEKA) Sumatera Utara yang berkedudukan di Kota Binjai, dengan ini menyampaikan permohonan kepada Bapak Kapolri agar kiranya melakukan tindakan tegas terhadap perjudian di lokasi Jln Mekar Sari Oasar 7 Marelan Desa Menunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.
Permohonan ini perlu kami sampaikan dan menjadi perhatian khusus, terhadap perjudian di lokasi tersebut sangat meresahkan warga sekitar;
Adapun alasan-alasan sebagai berikut:
Hingga berita ini ditayangkan, belum menerima keterangan resmi dari APH maupun pihak terkait atas dugaan lokasi perjudian tersebut.(*)
Editor: Eddy S