
AXIALNEWS.id | Puluhan massa dari Gerakan Pemuda Serdang Bedagai (GPS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (7/5/2025).
Aksi ini bertujuan mendesak penegak hukum segera memeriksa Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Kadis Poraparbud) Kabupaten Sergai terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Koordinator aksi, Muhammad Andrian dalam orasinya menyampaikan adanya dugaan penyelewengan dana pada pos “honor petugas sarana dan prasarana kolam renang” dengan nilai mencapai Rp 463.155.000.
“Anggaran sebesar ini sangat kontras dengan kondisi kolam renang yang terlihat tidak terurus dan jarang beroperasi. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya korupsi,” ujar Andrian.
GPS mendesak Kejati Sumut segera melakukan penyelidikan terhadap Kadis Poraparbud Sergai guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Andrian menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari Kejati Sumut, GPS akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar.
Menanggapi aksi itu, pihak Kejati Sumut menyatakan apresiasi dan menerima laporan dari massa aksi.
“Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi adanya laporan ini,” ujar perwakilan Kejati Sumut yang menemui massa aksi.(*)
Editor: Riyan