Iklan Pemilu

Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendata & Mendaftarkan Seluruh Anggotanya

Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra dan Ketua Umum SMSI Firdaus berdialog untuk kemajuan insan pers bersama masing-masing jajaran, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (12/8/2022). (Sumber SMSI)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] — Seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia sekarang ini diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers, dalam melakukan verifikasi media.

Layanan verifikasi selain untuk memberikan perlindungan insan pers, juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, untuk mengetahui media mana yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan dan media mana yang kurang memberi manfaat atau justru menimbulkan dampak buruk.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra dalam pertemuan dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Dalam audensi tersebut, delegasi SMSI dipimpin Ketua Umum SMSI Firdaus. Turut hadir Sekretaris Umum SMSI, M Nasir serta jajaran pengurus SMSI pusat antara lain Yono Hartono, Makali Kumar SH, Aat Surya Safaat Ervik Ari Susanto, Dar Edi Yoga, Retno Intani, Wisnu, Hersubeno Arief, Iwan Jamaludin, dan Lengkong selaku Sekretaris SMSI DKI Jakarta.

Baca Juga  Pernah Kalah, Sakilah Kembali Nyalon Kades Namo Tongan "Yakin Menang"

Sedangkan dari Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, didampingi anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan. Selain itu tampak hadir Sekretariat Dewan Pers, seperti Sudrajat, Watini, Premi Sawitri, dan Wawan A.

Mengawali acara audensi, Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan empat poin yang menjadi aspirasi SMSI untuk kemajuan dunia pers. Diantaranya menyangkut pendataan dan verifikasi media siber yang tergabung di SMSI.

“Anggota SMSI saat ini mencapai 2.000-an perusahaan media online di seluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber yang tergabung di SMSI, seluruhkan bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-undang Pers No 40 tahun 1999, dan profesional,” ujar Firdaus.

Untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, kata Firdaus, SMSI membantu mendata perusahaan pers dengan cara menyerahkan daftar seluruh anggota ke Dewan Pers. Selanjutnya SMSI akan mensuport proses verifikasinya atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers.

Baca Juga  Kunjungan Jokowi ke Desa Liang Melas Datas, Diapresiasi Sastroy Bangun
Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra menerima data anggota SMSI yang diserahkan Ketua Umum SMSI Firdaus, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (12/8/2022). (Sumber SMSI)

“Ini langkah kami, dalam membantu verifikasi perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI di seluruh Indonesia. Supaya perusahaan media siber bisa terlindungi dalam mengembangan pers nasional. Termasuk kepada wartawannya melalui UKW,” harap Firdaus.

Ketua Prof Azyumardi Azra tampak antusias dan bersemangat saat menerima delegasi SMSI beraudensi. Menurut Azyumardi Azra, Dewan Pers periode 2022-2025 yang belum lama ini dilantik, berusaha untuk terus meningkatkan performa dalam memverifikasi media massa, termasuk media siber (online).

Baca Juga  Proses Ekshumasi Berjalan Akuntabel, Komnas HAM Apresiasi Polda Sumut

“Dengan keterbatasan tim dewan pers dalam melakukan verifikasi media, maka kami persilahkan SMSI untuk menerima pendaftaran seluruh anggotanya. Selanjutnya serahkan ke Dewan Pers untuk kami lakukan pendataan dan verifikasi. Karena dengan verifikasi ini, masyarakat nanti akan mengetahui media-media yang benar-benar profesional, sesuai semangat UU Pers nomor 40 tahun 1999,” jelasnya.

Baca laman selanjutnya…

Halaman: 1 2 3
Berita Lainnya

Contact Us