![Penahanan 5 Tersangka PPPK Langkat, Pintu Masuk Dugaan Keterlibatan Plt Bupati & Sekda Langkat](https://axialnews.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG_20241118_135452.jpg)
AXIALNEWS.id – Langkat | Tata kelola barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat masih menjadi simpul masalah yang belum terurai sepenuhnya.
Disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan barang milik daerah tahun anggaran (TA) 2021, di lingkungan Pemkab Langkat, di Hotel Grand Stabat, Langkat, Selasa (21/12/2021).
Padahal, kata Sekda, keberhasilan dan kegagalan pengelolaan barang milik daerah tergantung kemauan dan kesiapan serta tekad para pemangku kepentingan.
Jadi perangkat daerah semestinya harus melakukan tugas dalam pengelolaan barang milik daerah, penuh tanggung jawab.
Selanjutnya, Sekda menghimbau seluruh pengurus barang melakukan tiga (3) hal, guna menyelesaikan masalah secara utuh dan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih.
Pertama, Kepala Perangkat Daerah selaku pengguna barang untuk meningkatkan tanggungjawab dan terus mendorong pengurus barang bekerja secara baik dan cepat.
Kedua, pengurus barang agar benar- benar memahami tugas pokok dan fungsinya, agar dapat meminimalisir temuan dari para auditor BPK, terhadap barang milik daerah.
Ketiga, tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait, khususnya bidang Aset Daerah tentang paporan barang milik daerah.
Sembari meminta seluruh peserta Bimtek bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan, agar memahami mekanisme pengelolaan barang milik daerah dengan baik.