Di Langkat, Barang Milik Daerah Masih Jadi Simpul Masalah

Berlangsungnya Bimtek pengelolaan barang milik daerah TA 2021, di lingkungan Pemkab Langkat, di Hotel Grand Stabat, Langkat, Selasa (21/12/21). Foto : Joko S
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id – Langkat | Tata kelola barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat masih menjadi simpul masalah yang belum terurai sepenuhnya.

Disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan barang milik daerah tahun anggaran (TA) 2021, di lingkungan Pemkab Langkat, di Hotel Grand Stabat, Langkat, Selasa (21/12/2021). 

Baca Juga  Yonif 8 Marinir Gelar Vaksin Menyambut Dirgahayu Ke 76

Padahal, kata Sekda, keberhasilan dan kegagalan pengelolaan barang milik daerah tergantung kemauan dan kesiapan serta tekad para pemangku kepentingan. 

Jadi perangkat daerah semestinya harus melakukan tugas dalam pengelolaan barang milik daerah, penuh tanggung jawab. 

Selanjutnya, Sekda menghimbau seluruh pengurus barang melakukan tiga (3) hal, guna menyelesaikan masalah secara utuh dan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih. 

Baca Juga  Ma’ruf Amin Himbau Kabupaten/Kota se-Sumut Miliki MPP

Pertama, Kepala Perangkat Daerah selaku pengguna barang untuk meningkatkan tanggungjawab dan terus mendorong pengurus barang bekerja secara baik dan cepat. 

Kedua, pengurus barang agar benar- benar memahami tugas pokok dan fungsinya, agar dapat meminimalisir temuan dari para auditor BPK, terhadap barang milik daerah. 

Ketiga, tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait, khususnya bidang Aset Daerah tentang paporan barang milik daerah. 

Baca Juga  Tampa Hutang, Kekayaan Jendral Andika Capai Rp 170 Miliar Lebih

Sembari meminta seluruh peserta Bimtek bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan, agar memahami mekanisme pengelolaan barang milik daerah dengan baik. 

Baca laman selajutnya…

Halaman: 1 2
Berita Lainnya

Contact Us