AXIALNEWS.id | Lubuk Larangan Sei Bahorok yang berada di Desa Timbang Lawan Kecamatan Bahorok akan dibuka mulai Minggu – Selasa (11-13 Mei) 2025.
Lokasi memancing dibuka untuk umum selama tiga hari mulai pukul 09.00 -16.00 WIB. Namun panitia menetapkan bagi pendaftar dengan biaya Rp 100.000 per orang dan hanya dibolehkan satu pancing untuk satu orang per harinya.
Dikatakan ketua panitia, Syafrizal saat dikonfirmasi awak media Sabtu (10/5/2025) di Desa Timbang Lawan.
Menurutnya lubuk larangan yang dibuka khusus di Dusun 7 Desa Timbang Lawan diperkirakan 1 KM di sepanjang aliran Sei Bahorok. Tepatnya di sekitaran jembatan Datuk Landak arah ke hilir sungai ujarnya.
Syafrizal yang juga Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Timbang Lawan menambahkan hingga kini sudah banyak pemancing dari seputaran Medan dan Binjai yang telah menghubungi panitia.
Disinggung tentang jenis ikan yang sering terlihat di area larangan, dikatakannya berjenis ikan jurung, baong, mirik, cancan, nila, tawas serta lainnya.
Sementara, Kepala Desa Timbang Lawan, Malik Nasution ditemui membenarkan kegiatan itu. Kesepakatan panitia uang hasil pendaftaran akan digunakan untuk merenovasi Musala Muslimin Dusun 7.
“Benar bang, saat ini ada lokasi yang dijadikan lubuk larangan di Desa yakni Sei Krikit di Dusun 1, aliran sungai Sei Bahorok Dusun 7 dan Paret Lanbow di Dusun 9,” beber Kades.(*)
Editor: Riyan