Disdukcapil Medan Data NIK Warga Binaan Rutan Perempuan

Berlangsungnya pendataan Nomor Induk Kependudukan(NIK) Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas II Medan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Selasa (18/1/22). Sumber Avid.
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] —  Medan | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melaksanakan pendataan Nomor Induk Kependudukan(NIK) Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas II Medan, Selasa (18/1/2022).

Pendataan yang dipimpin Kasi Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Medan, Agus Mulia Siregar SH, M.Si bersama jajaran dilaksanakan di Rutan Perempuan Kelas II Medan, Unnamend Road, Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumut.

Baca Juga  Turun Ke Sawah, Bupati Langkat Bersama Gubsu Panen Raya Di Sirapit

Pelaksana Harian (Plh) Karutan Perempuan Medan, Julitri Pasaribu berterimakasih kepada pihak Dinas Dukcapil Medan. Ia juga menjelaskan pendataan digunakan untuk data pada pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan pihak Dinas Kesehatan Kota Medan.

“Saya sangat berterimakasih, Disdukcapil telah merespon cepat permohonan kami untuk melakukan pendataan NIK Warga Binaan, yang akan digunakan sebagai data vaksinasi oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Medan nantinya,” ungkapnya.

Baca Juga  Siswa Terbaik Bintara SPN Poldsu “Putra Petugas Kebersihan Sekolah”
Baca Juga  Tanggulangi Teroris, Raider 100/PS Lakukan Pertempuran Kota
Baca laman selanjutnya…

Halaman: 1 2
Berita Lainnya

Contact Us