
AXIALNEWS.id | Ditembak mati tiga anggota polisi saat gerebek judi sabung ayam di Way Kanan Lampung, Senin (17/3/2025), malam.
Lokasi penggerebekan arena judi sabung ayam ini di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).
Salah seorang sumber internal di Polda Lampung menyebutkan, ketiga anggota tersebut meninggal di lokasi saat menjalankan tugas penggerebekan.
“Penggerebekan dilakukan tadi sore, sekitar pukul 16.50 WIB,” kata sumber itu yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi, Senin malam.
Tiga anggota yang tewas adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, yang menjabat sebagai Kapolsek, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta pendamping Kapolsek.
Saat ini, jenazah mereka dalam perjalanan ke RS Bhayangkara Polda Lampung di Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari foto yang didapat wartawan, Kapolsek dan dua anggotanya ini diduga ditembak oleh pelaku di bagian kepala hingga meninggal dunia di lokasi.
Ketiga korban terlihat terkapar di tanah dengan bersimbah darah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Yuni Iswandari, serta Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, belum merespons konfirmasi dari wartawan.
Terpisah, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar memastikan bahwa pihaknya menyelidiki dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus penembakan tiga polisi hingga tewas saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
Kolonel Eko menyebut bahwa sanksi tegas bakal diberikan jika anggota terlibat dalam insiden tersebut.
“Untuk nantinya, apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan,” kata Kapendam II/Sriwijaya kepada wartawan, Senin malam.
Dia mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami informasi yang diterima terkait kasus penembakan tersebut.
Pendalaman itu berupa proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lengkap mengenai peristiwa tersebut.
“Terkait tentang isu yang sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan/investigasi lebih lanjut,” ujar Eko dikutip dari Kompas.com.(*)
Sumber: tribun-medan.com