DPRD & Pemkab Langkat Sepakat P APBD 2022 Jadi Rp2,2 Triliun

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin terkait KUPA-PPAS P APBD 2022, pada rapat paripurna di Gedung DPRD, Stabat, Jum’at (12/8/2022). (Foto Humas DPRD Langkat)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( P APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2022.

Kesepatakan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin pada rapat paripurna di Gedung DPRD, Stabat, Jum’at (12/8/2022).

Baca Juga  Rahudman Minta Kader Anshor Jadi Pemimpin Masa Depan

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat, didampingi Wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga dan Antoni. Rapat itu juga dihadiri Plt Bupati Langkat, Anggota DPRD dan Forkopimda Langkat serta kepada perangkat daerah jajaran Pemkab Langkat. 

Berlangsungnya rapat paripurna penyepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( P APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2022, di Gedung DPRD, Stabat, Jum’at (12/8/2022). (Foto Humas DPRD Langkat)

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Ahmad Senang membacakan hasil pembahasan KUPA-PPAS P APBD 2022. Dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD telah disepakati pendapatan daerah bertambah Rp296.162.783.179,- semula Rp. 1.904.965.980.708,- sehingga setelah perubahan menjadi Rp2.201.128.763.887,-

Baca Juga  Balita Penderita Leukemia Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Untuk belanja daerah disepakati bertambah Rp584.272.372.299 dari anggaran semula Rp1.901.965.980.708,- sehingga setelah perubahan menjadi Rp2.486.238.353.007 dan pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp285.109.589.120, papar Ahmad Senang.

Plt Bupati Langkat Syah Afandin dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkat dengan semangat kemitraan dan kebersamaan dalam pembahasan, sehingga KUPA-PPAS perubahan APBD 2022 dapat disepakati.

Baca Juga  Jembatan Putus di Terjang Banjir Lahar Gunung Semeru
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Ahmad Senang membacakan hasil pembahasan KUPA-PPAS P APBD 2022, pada rapat paripurna di Gedung DPRD, Stabat, Jum’at (12/8/2022). (Foto Humas DPRD Langkat)

Dirinya menjelaskan bahwa KUPA-PPAS perubahan APBD 2022 memuat beberapa asumsi dan perkiraan yang telah ditetapkan serta program dan kegiatan yang direncanakan dengan mempertimbangkan sisa waktu yang ada.

“Pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS ini, merupakan rangkaian proses  yang sistematis dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin diakhir rapat mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 untuk dibahas dan disepakati.(*)

  • Reporter: Ajeni Sutiyo
  • Editor: MD Sinulingga

Berita Lainnya

Contact Us