Iklan Pemilu

Dua Warga Binjai Terduga Teroris Diamankan Tim Densus 88

Salah satu terduga teroris warga Binjai yang diamankan Tim Densus 88 dan Poldasu Sumut. (Istimewa)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] — Diduga teroris dua (2) warga Binjai diamankan aparat penegak hukum dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dan Brimob Poldasu, Jumat (16/12/2022) siang, sekira pukul 10.15 WIB. Keduanya diamankan di dua lokasi yang berbeda.

Menurut informasi yang berhasil dirangkum awak media, adapun orang dimaksud berinisial MS (39) beralamat di Jalan Alpukat Ujung, Lingkungan VIII Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Seorang lagi berinisial RG, warga Jalan Sei Babalan, Lingkungan VIII Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Baca Juga  Korban Erupsi Gunung Semeru Trauma: Harta Benda Hilang

Penangkapan MS berawal saat ia keluar dari rumahnya sekira pukul 09.00 WIB, menuju Jalan Umar Baki, Kelurahan Sukaramai, tempat terduga tersebut menjual dagangannya, yaitu busana muslim.

“Pada saat baru keluar rumah ingin menuju ketempat jualannya, Tim Densus 88 melakukan penangkapan terhadap MS,” ungkap salah seorang sumber yang namanya minta dirahasiakan.

Saat dilakukan penangkapan oleh Tim Densus 88, sambung sang sumber, MS tidak melakukan perlawanan. “Setelah diamankan, langsung dibawa oleh mereka. Tapi saya tidak tau dibawa kemana,” ujarnya.

Baca Juga  Pembuatan MPP, Bupati Langkat Tunggu Intruksi Gubsu

Sumber juga menyebutkan bahwa MS sudah sejak tahun 2013 menetap dan bertempat tinggal di Jalan Alpukat Ujung, Lingkungan VIII Kelurahan Sukaramai.

Usai mengamankan MS, Tim Densus 88 bersama Brimob Polda Sumut, selanjutnya bergerak menuju ke kediaman RG yang beralamat di Jalan Sei Babalan, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, dan mengamankannya.

Baca Juga  FKPPI, FK-P2LH, PKS Dukung Syah Afandin Majukan Langkat

Belum diketahui pasti motif penangkapan tersebut. Namun disebut sebut diamankannya kedua warga tersebut karena diduga sebagai teroris.

Terpisah, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi saat dikonfirmasi awak media terkait diamankannya kedua warga Binjai tersebut, mengaku belum mendapat konfirmasi.

“Belum ada konfirmasi terkait penangkapan tersebut. Namun kalau Densus 88 yang mengamankannya, mereka punya SOP tersendiri dan tidak perlu melapor ke Polres setempat, apabila akan mengamankan atau melakukan penangkapan,” ujar Iptu Junaidi menjelaskan. (*)

Reporter: Apri S
Editor: M Afandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us