Ia menyebutkan program P3DN merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.
“Pemerintah berharap untuk proyek-proyek yang akan dilaksanakan dalam pengadaan barang/jasa lebih banyak menggunakan barang dan jasa dalam negeri,” ujar Asisten II.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo pada Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia yang dilaksanakan di Bali, pada Maret 2022 lalu.

“Sejalan dengan arahan Bapak Presiden, saya berharap produk-produk lokal didorong untuk masuk ke dalam e-katalog lokal Binjai,” ucapnya.
“Mari kita mulai dari kita sendiri untuk menggunakan produk-produk lokal, sehingga diharapkan produk lokal ini bisa berkembang dan menjadi tuan di negeri sendiri,” jelasnya lagi. (*)