Iklan Pemilu

Gerak Cepat Ksad Dudung Tangani Kasus di Papua, 6 Prajurit Jadi Tersangka

Kepala Staf Angkatan Darat (Ksad) Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman SE MM. (Sumber jabarekspres.com)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) telah menetapkan enam oknum prajurit sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Mimika, Papua.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya di Mabesad, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Dikatakan Kadispenad penetapan status tersangka kepada enam oknum prajurit tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Ksad) Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman SE MM,  yang sebelumnya memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kadispenad mengatakan saat ini Pomdam XVII/Cenderawasih telah melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut terhadap para pelaku. Sementara untuk tersangka warga sipil sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Baca Juga  Catatan Gubsu : Di 2021 Pertumbuhan Ekonomi Sumut Membaik
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna. (Sumber tribunnews.com)

“Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Kadispenad.

Baca Juga  Pernah Kalah, Sakilah Kembali Nyalon Kades Namo Tongan "Yakin Menang"

Sebelumnya diberitakan, bahwa para terduga pelaku adalah enam orang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika Papua, telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/C Mimika atas sangkaan diduga terlibat atas pembunuhan empat orang warga sipil, yang dua orang diantaranya telah ditemukan jenazahnya di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur pada Jumat dan Sabtu lalu (26 dan 27 Agustus 2022).

Baca Juga  Data Kasus COVID-19 Untuk Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, & Bengkulu 21 Oktober 2021

Kadispenad menegaskan bahwa TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini.(*)

  • Reporter: AN Yusuf
  • Editor: Fakhrur Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us