AXIALNEWS.id | Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bakal diwajibkan mengenakan pakaian teluk belanga atau pakai khas Melayu setiap hari Jumat.
Dikatakan Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy pada giat sempurnaan rancangan peraturan bupati (perbup) tentang pelaksanaan pemajuan kebudayaan daerah tahun 2024, di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Senin (13/5/24).
Giat ini digelar Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML) menjadi bagian penting dalam upaya memajukan kebudayaan daerah.
Mengusung tema “Junjung Tinggi Agama dan Adat Istiadat Demi Mengangkat Harkat dan Martabat”.
“Saya sangat mendukung serta memberi apresiasi demi menjaga utuhnya budaya yang ada di Langkat akibat tergerusnya zaman dan waktu,” katanya.
Sembari menyampaikan, dirinya memiliki waktu yang terbatas dalam memimpin Kabupaten Langkat, sehingga mendorong kerja maksimal dalam hal apapun.
Di kesempatan itu Pj Bupati Langkat dan Ketua Umum DSML, Sukyar Muliamin menerima piagam penghargaan dari Dewan Kerapatan Adat Kesultanan Langkat, Tengku Arifanda Aziz.
Penghargaan ini bentuk ucapan terima kasih dan motivasi atas dukungan pelestarian budaya Melayu.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Eddy S