AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — Berdasarkan hasil survei penilaian kepatuhan terhadap standar layanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI untuk pemerintah daerah se Sumut, terdapat delapan (8) Pemda masuk ke zona merah, 18 belas masuk ke zona kuning, dan delapan (8) lainnya masuk ke zona hijau.
Hal itu diketahui pada Rapat Koordinasi Revitalisasi Pelayanan Publik Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (16/12/2022).
Turut hadir Walikota Binjai Amir Hamzah melalui Kepala Inspektorat Drs Eka Edi Saputra. Juga hadir Kasatgas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I Sumut Maruli Tua, Kabag Orta Kota Binjai M Taufik Bahagia, serta perwakilan dari kabupaten/kota se-Sumut.
Diketahui delapan (8) Pemda yang masuk ke zona hijau yakni Pematang Siantar, Tebing Tinggi, Medan, Batubara, Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Dairi, dan Kabupaten Deliserdang.
Sementara Pemda yang masuk zona kuning yakni Kabupaten Langkat, Tapanuli Utara, Serdang Bedagai, Pemprov Sumut, Asahan, Padangsidimpuan, Karo, Samosir, Gunung Sitoli, Tanjung Balai, Binjai, Pakpak Bharat, Simalungun, Nias Utara, Mandailing Natal, Labusel, Labuhan Batu dan Nias Barat.
Untuk delapan (8) Pemda masuk ke dalam zona merah yakni Nias, Sibolga, Tapanuli Tengah, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Toba Samosir, Labuhan Batu utara, dan Labuhan Batu Selatan.
Turut hadir Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Ia meminta pada tahun 2023, seluruh wilayah yang pelayanan publiknya masuk ke dalam zona merah bisa naik ke zona kuning.
“Nah ini saya minta tahun depan 2023 tidak ada lagi yang merah kalau bisa kuning. Yang kuning loncat ke yang hijau,” ucapnya.
Ketua Ombudsman RI, M Najih SH MHum menyampaikan bahwa tugas Ombudsman adalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik agar tidak melakukan penyimpangan, yang berujung pada tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, kehadiran Ombudsman diharapkan dapat mencegah mal administrasi sehingga korupsi yang terjadi dari waktu ke waktu dapat berkurang.
Diakhir Rakor Edy Rahmayadi memberikan cenderamata berupa plakat lambang Pemprovsu kepada Ketua Ombudsman RI, M Najih. (*)
Reporter: Joko ES
Editor: R Hamdani