
Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) tanah, di Kelurahan Jati Utomo, Binjai. (Istimewa)
AXIALNEWS.id – [dibaca: eksil nius] – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Binjai menuai apresiasi atas pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasang Tanda Batas (Gema Patas), di Jalan Randu Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Jum’at (3/2/2023).
Apresiasi disampaikan Staf Ahli Walikota Binjai Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Harimin Tarigan.
Harimin Tarigan menjelaskan, Gema Patas bertujuan mendorong semangat masyarakat agar memasang tanda batas di bidang tanahnya masing-masing. Sehingga terhindar dari sengketa batas dan kepemilikan tanah. Melalui gerakan ini pula diharapkan tercipta tertib administrasi Pertanahan Aset Pemerintah Kota Binjai yang nantinya mendapatkan kepastian hukum.
Ia juga berharap seluruh tanah maupun lahan di Kota Binjai dapat tersertifikasi. “Perlu dilaksanakan pemasangan tanda batas bidang tanah untuk mengurangi sengketa batas dan konflik sosial yang diakibatkan oleh batas tanah yang tidak benar,” ucapnya.

Kepala Kantor BPN Kota Binjai, Hasinuddin menjelaskan Gema Patas 1 juta patok di seluruh Indonesia sudah dicanangkan sejak hari ini. Di Kota Binjai telah dilakukan pemasangan tanda batas sebanyak 500 buah. “Saya ucapkan terimakasih kepada Pemko Binjai yang sudah mendukung kegiatan hari ini,” ucapnya.
Giat ini dirangkai dengan menyaksikan pidato Direktur Jenderal Survey dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya secara daring.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Binjai Aldi Agustian, Kabag Adpemja Setdako Binjai Adri Rivanto, Camat Binjai Utara Hilman Anggana Lukha, para Lurah se-Kota Binjai dan warga Kelurahan Jati Utomo.(*)
Reporter: M Surbakti
Editor: R Hamdani