Indonesia Terima Kouta Haji 221 Ribu Tahun 2026, Pembagian 92% Reguler-8% Khusus

Ibadah haji umat muslim di kota suci Mekkah, Madinah Munawwarah, Saudi Arabia. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Indonesia mendapatkan kuota haji 221 ribu untuk 2026. Kementerian Haji dan Umrah memastikan pembagian kuota haji reguler dan khusus masih sama, yakni 92 persen – 8 persen.

“92 dan 8 persen masih tetap, sesuai dengan undang-undang,” ujar Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga  Sah…! APBD Langkat TA 2025 Sebesar Rp 2,1 Triliun

Gus Irfan menyebut sudah mengusulkan kepada DPR terkait pembagian 92 persen ke tiap-tiap provinsi. Dia mengatakan tetap menggunakan aturan yang ada di undang-undang, yakni berdasarkan antrean.

“Jika kita gunakan antrean sepenuhnya, maka akan terjadi pemerataan, di seluruh Indonesia antrean akan menjadi 26,4 tahun. Tidak seperti sekarang ini, ada yang 18 tahun, ada yang 40 tahun,” sebut Irfan.

Baca Juga  Di 2021 Tercatat 22.169 Kasus TB, Kini Sumut Berencana Bangun RS Khusus Paru

Meski begitu, dia mengatakan masih menunggu persetujuan dari DPR. Dia berharap DPR bisa segera membagi kuota yang sudah diperoleh.

“Kita meminta persetujuan DPR Komisi VIII untuk segera kita membagi kuota yang sudah diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi,” kata Irfan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).

Baca Juga  Polda Sumut Tetapkan 2 Kepsek Tersangka Kasus PPPK di Langkat

Selain itu, pemberian nilai manfaat juga akan diberlakukan sama. Antrean di setiap daerah juga akan ada penyesuaian.

“Kemudian dari situ juga nanti akan sama juga pemberian atau pembayaran nilai manfaat, sama, tidak ada perbedaan,” tuturnya.(*)
Sumber detiknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us