Ini Strategi Dinkes Langkat untuk Cakupan Imunisasi Campak Rubela

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH memimpin pertemuan rapat koordinasi lintas sektor pelaksanaan bulan Imunisasi Anak Nasional (Bian) Tahap I, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (15/8/2022). (Foto Diskominfo Langkat)

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] –  Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH memimpin rapat pertemuan koordinasi lintas sektor pelaksanaan bulan imunisasi anak nasional (Bian) Tahap I, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (15/8/2022).

Plt Kadis Kesehatan Langkat dr Juliana MM pada laporannya menjelaskan cakupan Bulan Imunisasi Anak Nasional (Bian) 2022 Kabupaten Langkat per tanggal 13 Agustus 2022.

Cakupan total imunisasi untuk campak rubella sasarannya berjumlah 261.289. Sedangkan saat ini capaian masih berjumlah 131.082 atau 50 persen. 

Sedangkan OPV (Oral Polio Vaccine) vaksin polio tetes atau oral total sasarannya 26.501, namun cakupan jumlah tercapai masih 1.569 atau 5,9 persen. 

Baca Juga  Binjai City FC VS Brimo FC di Final Beringin Cup

Jadi kedepan strategi atau langkah – langkah pelaksanaan Bian yang akan dilakukan untuk tercapai target/cakupan adalah:

  • 1. Sosialisasi lintas sektor serta melibatkan Bupati, Camat, Kemenag, MUI, Kepala Puskesmas (Kapus) dan Dinas Pendidikan
  • 2. Pencanangan
  • 3. Musrembang 
  • 4. Pertemuan Monitoring dan evaluas evaluasi dengan semua Kapus
  • 5. Surver PC suportif.
Baca Juga  TePI Sumut Sampai Tuntas Kawal Tahapan Pemilu 2024

Sementara untuk inovasi pelaksanaan Bian di Kabupaten Langkat:

  • 1. Kunjungan ulang ke sekolah-sekolah 
  • 2. Penyebarluasan informasi melalui Masjid 
  • 3. Kunjungan rumah 
Berlangsungnya pertemuan rapat koordinasi lintas sektor pelaksanaan bulan Imunisasi Anak Nasional (Bian) Tahap I, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (15/8/2022). (Foto Diskominfo Langkat)

Sedangkan untuk rencana percepatan pencapaian Bian dan imunisasi kejar di Kabupaten Langkat:

  • 1. Monitoring dan evaluasi bersama dengan lintas sektor
  • 2. Advokasi Bupati untuk mengeluarkan surat edaran 
  • 3. Weeping ke sekolah-sekolah dengan capaian rendah 
  • 4. Memanfaatkan pertemuan-pertemuan desa kelurahan untuk mensosialisasikan ulang pelaksanaan Bian 
  • 5. Bekerja sama dengan Kepling/Kadus, Lurah/Kepala Desa untuk mengumpulkan anak-anak dan menyelenggarakan Bian di luar jadwal Posyandu bagi anak usia 9 sampai 59 bulan 
  • 6. Gerakan satu hari satu bidan satu vial untuk mempercepat peningkatan cakupan
Baca Juga  Penyegelan Champion Blue Star, Intruksi Terbit Rencana
Baca laman selanjutnya…

Halaman: 1 2
Berita Lainnya

Contact Us