AXIALNEWS.id | Seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan diminta menyelesaikan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Standar Pelayanan Minimal (LSPM) Kota Medan tahun 2024 dengan baik.
Dikatakan Pj Sekdako Medan Topan Obaja Putra Ginting ketika memimpin rapat koordinasi (rakor) penyusunan LKPJ, LPPD dan LSPM Tahun 2024 Pemko Medan di Ruang Rapat III Kantor Walikota Medan, Kamis (9/1/25).
Dijelaskan Topan, tahun ini merupakan tahun terakhir masa jabatan Walikota Medan Bobby Nasution, maka seluruh jajaran Pemko Medan harus dapat menyusun dengan baik LKPJ, LPPD dan LSPM.
“Perhatikan dengan teliti saat menyusun dan menyelesaikan laporan – laporan tersebut, agar tersusun secara baik. Ini tahun terakhir Pak Bobby Nasution menjabat sebagai Walikota Medan, jadi seluruh laporan buat sebaik mungkin agar dapat meraih capaian terbaik,” pesannya.
Pj Sekda berharap penyusunan LKPJ, LPPD dan LSPM dapat selesai tepat waktu.
Sebelumnya Kabag Tapem, Andrew Fransiska Ayu dalam laporannya mengatakan untuk penyusunan LKPJ Kota Medan Tahun 2024 ada beberapa rekomendasi DPRD Medan yang harus ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD yang akan dimuat dalam laporan LKPJ Kota Medan tahun 2024.
“Dalam penyusunan LKPJ dan LPPD Kota Medan tahun anggaran 2024 dapat disusun menyesuaikan dengan format pedoman penyusunan LPPD tahun 2024 yang diedarkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Dijelaskan Andrew Fransiska Ayu, pelaksanaan coaching clinic penyusunan LKPJ, LPPD dan LSPM tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dengan 18 Januari 2025 dengan jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan dan nantinya akan didampingi oleh Tenaga Ahli.
Hadir dalam rakor Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan, Kepala Inspektorat Sulaiman Harahap dan segenap pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan, Camat se-Kota Medan serta Tim Ahli Penyusunan.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S