Jelang Pemilu, KPU Sumut Serahkan Potensi Data Pemilih Ganda kepada Gubsu

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima audiensi Komisi Pemillihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumut, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Kamis (11/8/2022). (Foto Diskominfo Sumut)

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] –   Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendukung upaya percepatan validasi data penduduk menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sehingga potensi terjadinya data pemilih ganda pada Pemilu mendatang dapat diminimalisir.

Hal itu disampaikan Gubernur  Sumetera Utara, Edy Rahmayadi saat menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut terkait penyerahan data potensi pemilih ganda di Sumut, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga  SMP Negeri 7 Medan Peduli Semeru, Galang Donasi Untuk Para Korban

Hadir di antaranya Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin bersama Komisioner Yulhasni, Syafrial Syah dan Sekretaris Irwan Zuhdi Siregar. Turut mendampingi Gubernur, Kepala Kesbangpol Sumut Ardan Noor dan Kabiro Pemerintahan dan Otda Zubaidi.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur mengharapkan langkah validasi data pemilih sebelum penetapan Daftat Pemilih Tetap (DPT) bisa dilakukan sedini mungkin. Mengingat masalah data ganda masih sering muncul di setiap perhelatan pesta demokrasi.

Baca Juga  Turun Ke Sawah, Bupati Langkat Bersama Gubsu Panen Raya Di Sirapit
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyambut kedatangan Komisi Pemillihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumut, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Kamis (11/8/2022). (Foto Diskominfo Sumut)

“Data yang valid itu kan penting. Jangan sampai nanti ada satu orang, terdaftar sebagai pemilih di dua daerah,” ujar Gubernur, kepada Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin dan komisioner lainnya.

Baca Juga  Jalan Bukit Lawang Diharapkan Selesai Dibangun di 2022

Dirinya juga mendorong upaya percepatan tersebut dengan meminta jajaran Disdukcapil dan Badan Kesbangpol berkoordinasi dengan KPU untuk pendataan terkait kepemiluan.

Baca laman selanjutnya…

Halaman: 1 2
Berita Lainnya

Contact Us