
AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] — Medan | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Kelapa Sawit dan Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) Sumatera Utara (Sumut) memberikan apresiasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Apresiasi atas dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubsu Nomor 188.44/84/KTPS/2022 tentang Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Provinsi Sumatera Utara, tanggal 15 Februari 2022.
Keputusan itu memberi angin segar terhadap program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang selama ini tersendat dan cenderung dikerjakan tidak profesional.
Serta menjadi pendukung amanat dari Inpres No 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024.
“Tentunya SK Gubsu itu akan mendorong lebih cepatnya program PSR dijalankan,” kata Ketua DPD Aspekpir Sumut, Syarifuddin Sirait SP didampingi Wakil Sekretaris DPD Aspekpir Sumut, Zakaria Rambe dan Sekretaris Eksekutif DPD Aspekpir Sumut, Aulia Andri di Medan, Senin (28/2/2022).