Kajari Binjai Resmikan Rumah Restoratif Justice, Amir Hamzah Mengapresiasi

Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP hadiri peresmian Rumah Restorative Justive Kejaksaan Negeri Binjai bernama Griya Damai Adhyaksa, di Kantor Camat Binjai Utara, Rabu (20/7/2022). (Foto Diskominfo Langkat)

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] — Kajari Kota Binjai, Muhammad Husein Admaja SH MH meresmikan Rumah Restorative Justive Kejaksaan Negeri Binjai bernama Griya Damai Adhyaksa, di Kantor Camat Binjai Utara, Rabu (20/7/2022).

Turut hadir menyaksikan Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP.

Baca Juga  Afandin Bekali JCH Sambal Teri & Bumbu Pecal untuk di Mekah

Peresmian ini dilakukan serentak di seluruh Kantor Kejaksaan se-Provinsi Sumatera Utara dan disiarkan melalui video conference.

Walikota Binjai menyampaikan apresiasi atas peresmian Rumah Rrestorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Binjai ini. Ia menembahkan, Griya Damai Adhyaksa ini merupakan inovasi yang sangat bagus yang dilakukan oleh kejaksaan negeri, khususnya di Kota Binjai.

Baca Juga  Berikan Kepercayaan Warga, Terbit Rencana Tinjau Vaksin

“Peresmian ini merupakan respon cepat Korps Adhyaksa dalam menanggapi respon dari masyarakat atas penyelesaian perkara melalui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan (Restorative Justice),” sebutnya.

Berlansungnya peresmian Rumah Restorative Justive Kejaksaan Negeri Binjai bernama Griya Damai Adhyaksa, di Kantor Camat Binjai Utara, Rabu (20/7/2022). (Foto Diskominfo Langkat)

Ia pun berharap melalui sinergitas dan kerjasama yang berkelanjutan antara Kejaksaan Negeri Kota Binjai dan Pemko Binjai agar nantinya dapat memiliki Rumah Restoratif Justice di setiap kecamatan.

Baca Juga  Dukung Peringatan HPN di Langkat, AKBP Danu:PWI Mitra Strategis
Baca laman selanjutnya…

Halaman: 1 2
Berita Lainnya

Contact Us