
AXIALNEWS.id | Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta menetapkan total empat orang tersangka dalam kasus korupsi manipulasi pemberian kredit oleh Bank Jatim cabang Jakarta senilai Rp 569 miliar.
Keempat tersangka yaitu Kepala Bank Jatim cabang Jakarta Benny, pemilik Inti Daya Group Bun Sentoso, Direktur Inti Daya Rekapratama dan Inti Daya Group, Agus Dianto Mulia.
Mengomentari itu, Pengamat Sosial Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Intitute Abdul Rahim Daulay meminta Kejati DKI Jakarta untuk membongkar dugaan korupsi tersebut.
“Mufakat jahat ini harus di usut tuntas oleh Kejaksaan, karena ini harus diberantas dari kepala hingga akarnya,” kata Rahim, Sabtu (8/3/2025).
Tindakan korupsi tersebut, kata Rahim, bisa menurunkan kepercayaan nasabah kepada Bank Jatim. “Ini sama juga menyakiti perasaan nasabah lainnya yang jujur menyampaikan dokumennya dalam meminjam uang di Bank Jatim. Nasabah yang jujur, merasa tak adil atas perbuatan korupsi,” ujarnya.
“Kasus ini, memberikan citra buruk terkhusus kepada Bank Jatim. Apalagi kepala cabang Jakarta Bank Jatim ikut terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut. Hal ini tentu dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jatim,” kata Rahim didampingi Ketua Bidang Hukum Lawan Institute Sumut, Ananda Putra.
Dan mengurangi kepercayaan terhadap BUMN dan BUMD ditengah maraknya kasus korupsi di Indonesia yang melanda BUMN/BUMD. Harus tindakan tegas untuk memberi efek jera terhadap terduga pelaku korupsi.
“Tuntut seberat-beratnya para pelaku korupsi sehingga tidak menimbulkan kejadian serupa kedepan,” kata Rahim.
Bank Jatim, tegas Rahim, harus lebih ketat lagi melakukan verifikasi data debitur, analisis risiko, serta pengawasan internal. Hal itu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Tutut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Bank Jatim untuk dapat mengembalikan kepercayaan mayarakat lagi,” pungkasnya.
Gubernur Jatim dan Menteri BUMN harus kerjasama untuk mencegah korupsi seperti ini tidak terulang lagi. “Panggil seluruh Pimpinan Bank, jangan coba-coba melakukan korupsi. Pemberantasan korupsi ini memang diingatkan oleh Presiden Prabowo, ini kita dukung komitmen dan langkah Presiden Prabowo untuk menindak tegas pelaku korupsi,” tegasnya.(*)
Editor: Riyan